Anak 9 Tahun di TTS Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pria Berumur 50 Tahun

Gambar Ilustrasi

SoE, SALAMTIMOR.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Adalah SF (9 tahun), siswi yang masih duduk di kelas 3 SD ini menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat oleh seorang pria paruh baya di desa Boti, Kecamatan KiE.

Pelaku tak lain adalah tetangga korban yang berinisial SL alias Simeon yang saat ini berusia 50 tahun. SL melancarkan aksi bejatnya pada Rabu, 16/6/2021 sekitar pukul 14.00 Wita di Kompleks SD Negeri Nunti’o.

Korban disuruh oleh SUN (29) Ibu kandung korban untuk mengambil pisau didalam dapur. Saat itu SL sedang mencabut rumput di samping dapur milik korban.

Melihat korban masuk ke dapur, SL mengikuti korban lalu menutup mulut korban dengan tangannya.

Pelaku memegang kedua tangan korban dan kemudian menurunkan celana korban hingga ke lutut. Pelaku pun mencabuli korban dan berupaya memperkosa korban.

Saat berupaya memperkosa korban, pelaku dipergoki oleh SF (38) ayah kandung korban. Melihat anaknya dicabuli, ayah korban sontak memukuli pelaku. SF lalu memanggil istrinya untuk menyaksikan tetangga yang mencabuli dan hendak memperkosa anak mereka.

Tak lama setelah pelaku kepergok, banyak warga berdatangan setelah mendengar peristiwa itu. Pelaku pun sempat menjadi sasaran amukan warga yang emosi. Beruntung pelaku cepat diamankan oleh beberapa warga lainnya dan Kepala Desa Boti.

“Kita dapat informasi dari kepala desa Boti melalui telepon yang memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan sementara waktu di kantor Desa untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH saat dikonfirmasi pada Kamis (17/6/2021).

Usai mendapat informasi, Kapolsek Ki’E, Iptu Sunaryo, SH memimpin anggotanya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres TTS untuk proses selanjutnya.

Pada Kamis (17/6/2021) subuh, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim memimpin tim untuk menjemput pelaku di Polsek Ki’E. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres TTS untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Kita periksa saksi-saksi. Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA. Pelaku sudah kita tahan,” ujar Iptu Mahdi… (**Tim)

Pos terkait