SoE, SALAMTIMOR.COM – Hujan yang terus mengguyur kabupaten Timor Tengah Selatan sejak seminggu terakhir menyebabkan wilayah pesisir laut Kolbano meluap hingga menutupi badan jalan disepanjang lokasi wisata Fatu’un dan sekitarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten TTS, David Boimau melalui pesan WhatsApp saat ditanya oleh media ini apakah aktifitas tambang batu warna Kolbano berkontribusi terhadap peristiwa ini, maka dirinya mengatakan bahwa ada hubungannya.
“Peristiwa pasang air laut di Kolbano sangat erat kaitannya dengan aktifitas tambang yang tidak memperhatikan aspek-aspek tambang yang baik dalam pengendalian lingkungan sekitar lokasi tambang seperti tambang liar di lokasi larang tambang, tidak adanya kepatuhan terhadap pelaksanaan Amdal/UKL/UPL dan penggalian lubang sepanjang pantai untuk mencari batu warna sesuai permintaan pasar.” jelas David.
Ketika ditanya apa yang diharapkan dari Pemda dan para pengusaha tambang/penambang batu warna, apakah tetap melanjutkan penambangan dengan pengkajian yang lebih mendetai ataukah aktifitas tambang dihentikan secara total, maka David menyampaikan bahwa, “Pemda TTS dan Pemprov NTT sebaiknya melakukan kajian kembali terhadap semua lokasi tambang, bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai ijin IUP ataupun KPR yang selama ini dipakai maka perlu dilihat dari aspek lingkungannya, apakah masih mendukung atau tidak. Sedangkan yang melakukan aktifitas tambang di lokasi larang tambang wajib hukumnya untuk ditutup, atau pengusaha yang kedapatan mengambil dari lokasi tanpa ijin maka ijinnya dicabut.”
Sambung David, “Pemda juga perlu melakukan kajian lewat aspek lain untuk mengganti mata pencaharian para pengrajin jika pada akhirnya tambang harus ditutup secara total. Sebenarnya banyak potensi yang bisa dikembangkan hanya tidak dikelola dengan baik sehingga adanya ketergantungan kepada faktor tambang. Ini sudah harus dipikirkan karena suatu saat batu pasti habis. Faktor pariwisata sebenarnya menjadi pilihan utama sedangkan faktor lain sebagai pendukung.”
Saat ditanya dalam kapasitas sebagai Wakil Rakyat, apa yang mesti dilakukan untuk menyikapi fenomena alam tersebut jika menimbulkan korban jiwa dan materil, dirinya menjawab dengan tegas bahwa Pemda dan Pemprov harus mengambil tindakan moratorium terhadap aktifitas tambang tersebut.
“Kalau sampai ada kerugian maka menurut saya ini adalah refleksi bagi orang-orang yang dengan sadar telah merusak alam demi kepentingan sesaat. Sehingga menjadi titik masuk untuk Pemda maupun Pemprov mengambil tindakan moratorium tambang batu warna sambil melakukan kajian-kajian pengendalian tambang dan pencabutan ijin bagi lokasi-lokasi yang sudah tidak bisa dilanjutkan kegiatan tambangnya.” tegas politisi asal Partai HANURA tersebut.
Bupati Timor Tengah Selatan, E.P. Tahun, ST,. MM,. saat dikonfirmasi oleh media ini terkait banjir di pesisir pantai Kolbano dan aktifitas batu warna yang diduga menjadi penyebab banjir/pasang, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan.
Sumber Foto: Akun FB David Boimau
(Redaksi STC)