Home / TTS

Apris Manafe: Staf Dinas Dukcapil TTS Tidak Berhak Menyuruh Masyarakat Pulang Dengan Alasan Apapun Tanpa Dilayani

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apris Manafe, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS

Apris Manafe, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS

SoE, SALAMTIMOR.COM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris Manafe terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

Tidak hanya dengan program Jebol (jemput bola) saja, tapi Apris juga melarang para stafnya untuk tidak menyuruh masyarakat pulang dengan alasan apapun terkait syarat yang diminta, tanpa dicarikan solusi terlebih dahulu.

Kepada media ini pada Selasa, 20/09/2021, Apris Manafe mengatakan bahwa, “saya sudah sampaikan kepada staf bahwa hak untuk menyuruh masyarakat pulang saya cabut. Itu kebijakan dari saya. Kenapa harus di suruh pulang? apakah tidak ada solusi lagi? kalau masyarakat yang jaraknya sangat jauh seperti Santian, Nunbena, Tobu atau Nenas bagaimana? Kan kasian masyarakat. Sudah jauh-jauh datang, tapi tidak mendapat pelayanan. Sekali lagi, saya tidak mau agar masyarakat disuruh pulang tanpa dilayani dengan alasan apapun. Jika ada staf yang suruh masyarakat pulang tanpa dilayani, maka datang kepada saya. Kita cari solusi.” tegas Apris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apris menambahkan, “kebijakan ini merujuk pada apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa jangan ada aturan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Semua regulasi harus mempermudah pelayanan untuk kepentingan umum. Jika ada aturan yang menghalangi pelayanan kepada masyarakat, kenapa tidak ditabrak? Ini bukan hal korupsi. Tapi jika regulasi yang kita tabrak berdampak korupsi maka jangan. Tapi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden dan Bapak Bupati.” ucap Apris.

Apris juga mengakui masih banyak kendala di Dinas Dukcapil TTS. Baik itu menyangkut dengan fasilitas berupa komputer, jaringan yang kadang-kadang lelet ditambah dengan tenaga dan pelayanan online melalui WhatsApp yang belum maksimal. Untuk itu, dirinya sudah sampaikan kepada Sekda TTS.

Manafe menjelaskan bahwa sistem pelayanan melalui WhatsApp yang perlu dibenahi. Karena ada cela masuk bagi para oknum (calo) dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dirinya sudah usulkan ini kepada Sekda menyangkut kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang pelayanan secara online.

Apris mangatakan jika pihaknya telah bersurat kepada Bupati TTS melalui Sekda agar dari setiap desa, menetapkan satu orang perangkat atau Kepala Desa sendiri, yang memiliki HP Android untuk digabungkan ke dalam grup WhatsApp sehingga setiap perubahan dokumen kependudukan dari desa tersebut, maka masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil lagi, kecuali rekam e-KTP.

“Tapi kalau dokumen seperti Kartu Keluarga atau Akta, maka masyarakat cukup datang saja ke kantor desa dan menghubungi petugas yang ditetapkan untuk meneruskan data-data tersebut kepada kami di sini melalui grup WA. Sehingga kami dapat memproses, selanjutnya kami kirimkan kembali melalui WA, lalu di print di kantor desa. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang dan waktu berhari-hari untuk datang ke sini.” tutup Apris

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Tuntas Dibangun Dengan Anggaran 2,7 Triliun, Bendungan Temef Siap Diresmikan
Mel Teftae: Putusan MK Adalah Kemenangan Demokrasi, Koalisi Perubahan TTS Bentuk Poros Baru
Beredar Foto Syur Mirip ET di Facebook, Kepala BKPSDM TTS Mengaku Sudah BAP Bersangkutan
IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:54 WITA

Anggota TNI Pos Inbate Kabupaten TTU Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:30 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa Manusasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:27 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Bangun Rumah Milik Masyarakat

Senin, 17 Juni 2024 - 13:28 WITA

Jalan Tikus Jadi Jalan Bagi Pelintas Ilegal, Anggota TNI Pos Perbatasan Oepoli Gelar Pengamanan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:45 WITA

Danrem 161/WS Bersama Dengan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Hadir Dalam Perayaan Misa Syukur Tahbisan Episkopal Uskup Agung Kupang

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:00 WITA

Anggota TNI-AD di Pos Nilula Kabupaten TTU Bantu Masyarakat Yang Berduka

Kamis, 28 September 2023 - 05:17 WITA

Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:14 WITA

Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu

Berita Terbaru

Internasional

Resmi: Joe Biden Umumkan Mundur dari Pencalonan Presiden AS 2024

Senin, 22 Jul 2024 - 09:29 WITA