BATAM, SALAMTIMOR.COM — Badan Pengusahan (BP) Batam turut memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan protokol kesehatan di sejumlah perusahaan kawasan industri di Batam yang dilaksanakan sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang memberikan pengarahan dihadapan 100 pegawai BP Batam yang akan dikerahkan untuk membantu mengawasi penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan di kawasan industri di Batam. Pengarahan Kepala BP Batam dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Center, pada Kamis (8/07/21).
“Ada 100 perusahaan yang akan di-monitoring terkait dengan penerapan PPKM dan protokol kesehatan di kawasan masing-masing karena kondisi penyebaran Virus Corona di Batam meningkat kembali. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Rudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudi, memberikan himbauan kepada Pengelola Kawasan Industri di Batam agar tetap menerapkan prokes pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.
“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4, artinya saat ini kita di posisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” jelas Rudi.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam.
Untuk itu, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang bertugas untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan kawasan industri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pegawai tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.
Sementara, diketahui Batam merupakan daerah Industri. Investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan secara ketat menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Maka itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.
“Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa. Saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” tegas Muhammad Rudi.
Penulis: Wasti Naitboho