Badan Pengusaha Batam Kerahkan 100 Pegawai Untuk Memperketat Penerapan PPKM Mikro Pada Sejumlah Kawasan Industri di Kota Batam

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak para pegawai mengikuti arahan yang akan dilepas dalam rangka membantu mengawasi penerapan PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan di sejumlah kawasan industri di Batam

Tampak para pegawai mengikuti arahan yang akan dilepas dalam rangka membantu mengawasi penerapan PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan di sejumlah kawasan industri di Batam

BATAM, SALAMTIMOR.COM — Badan Pengusahan (BP) Batam turut memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan protokol kesehatan di sejumlah perusahaan kawasan industri di Batam yang dilaksanakan sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang  memberikan pengarahan dihadapan 100 pegawai BP Batam yang akan dikerahkan untuk membantu mengawasi penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan di kawasan industri di Batam. Pengarahan Kepala BP Batam dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Center, pada Kamis (8/07/21).

“Ada 100 perusahaan yang akan di-monitoring terkait dengan penerapan PPKM dan protokol kesehatan di kawasan masing-masing karena kondisi penyebaran Virus Corona di Batam meningkat kembali. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi, memberikan himbauan kepada Pengelola Kawasan Industri di Batam agar tetap menerapkan prokes pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4, artinya saat ini kita di posisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” jelas Rudi.

Muhammad Rudi (Kepala Badan Pengusaha Batam) saat memberikan arahan kepada 100 pegawai yang akan dilepas untuk memantau penerapan PPKM Mikro dan Prokes di sejumlah kawasan industri di pulau Batam.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam.

Untuk itu, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang bertugas untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pegawai tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Sementara, diketahui Batam merupakan daerah Industri. Investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan secara ketat menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Maka itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.

“Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa. Saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” tegas Muhammad Rudi.

Penulis: Wasti Naitboho

Berita Terkait

Satgas NTT Peduli Kepri Gelar Turnamen Futsal CUP II, 16 Tim Siap Bertanding
Satgas NTT Peduli Kepri Rayakan HUT Pertama Yang Dihadiri Ratusan Undangan
Persiapkan Kader Jelang Pemilu 2024, DPD Partai Gelora Kota Batam Gelar Orientasi Kader di Nongso
Dinas Pariwisata Bekerjasama Dengan Batam Tourism Board Percepat Vaksinasi Bagi Pelaku Pariwisata
Angka Covid-19 di Batam Menurun, Walikota Batam Menghimbau Masyarakat Tetap Patuhi  Prokes
Kabar Menakjubkan, Akan Dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Tarapung di Batam 
TIGA PELAKU PENGIRIM PMI ILEGAL BERHASIL DIBEKUK DITPOLAIRUD
Hasil Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam Umumkan Tiga Perusahaan Dinyatakan Lolos

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru