Bejat!!! Kakek Kandung Setubuhi Cucunya Sendiri Dengan Modus Meminjamkan Handphone

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, SALAMTIMOR.COM — RJJS, remaja puteri berusia 16 tahun asal desa Biloto, kecamatan Mollo Selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan kembali menjadi
korban kasus kekerasan seksual.

Lebih bejatnya, pelaku FS merupakan kakek kandung korban sendiri yang sudah berusia 66 tahun dan selama ini tinggal dengan pelaku.

Modus dari pelaku untuk melampiaskan syahwatnya kepada remaja polos tersebut adalah dengan cara meminjamkan Handphone miliknya kepada korban. Syaratnya korban harus melayani nafsu bejat si kakek renta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbutan pelaku diketahui sudah dilakukan berulang kali sejak Mei 2021. Kejadian berulangkali itu dilakukan di dalam kamar pelaku.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim menjelaskan, kasus tersebut terjadi di desa Biloto, kecamatan Mollo Selatan.

Menurut Mahdi, persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu bermula saat korban sedang berbaring di dalam kamarnya. Pelaku lalu mendatangi korban dan memanggil korban namun tidak dijawab.

Pelaku lalu mendorong pintu kamar kemudian masuk menemui korban yang sedang berbaring di atas tempat tidurnya. Pelaku pun duduk ditempat tidur korban dan menasehati korban agar tidak pacaran.

Nasehat pelaku berbanding terbalik dengan kelakuannya. Usai mendengar nasehat sang kakek, korban meminta handphone milik pelaku. Saat itulah, niat buruk pelaku muncul.

Pelaku pun mengiyakan permintaan korban namun dengan syarat harus dilayani berhubungan badan layaknya suami istri. Agar bisa mendapatkan handphone, korban pun menerima ajakan pelaku.

Pelaku lantas bergegas ke kamar tidurnya, sementara korban disuruh untuk menyusul setelah membuka celananya. Korban lalu memakai handuk putih dan pergi ke kamar kakeknya.

Korban disuruh berbaring disampiang pelaku, lalu tangan pelaku mulai beraksi ditubuh korban. Setelah itu, pelaku membuka handuk yang dikenakan korban dan menyetubuhinya.

Bukan hanya menyetubuhi, sang kakek membuang sperma dalam kemaluan cucunya. Korban diyakinkan tidak akan hamil.

“Lu (kamu, red) jangan takut, Bai sudah operasi ko lu sonde akan hamil,” kata pelaku meyakinkan korban.

Kata-kata itu terus diucapkan oleh pelaku setiap kali selesai menyetubuhi korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku selalu memberikan handphone pada korban. Kejadian itu terjadi berulangkali hingga bulan Agustus 2021.

Mahdi menjelaskan, korban disetubuhi terkahir kali pada 12 Agustus 2021 lalu sekitar jam 12 malam. Saat itu korban mengambil handphone pelaku untuk membuka akun facebooknya. Saat itulah, pelaku meminta untuk dilayani. Korban pun lantas menuruti permintaan sang kakek.

Kemudian pada 20 Agustus, pelaku mengajak korban untuk kembali memuaskan nafsunya. Saat itu korban hendak mengambil handphone. Permintaan pelaku ditolak oleh korban.

Karena tidak dilayani, handphone yang berada ditangan korban dirampas oleh pelaku. Kemudian dengan pemaksaan, pelaku menekan tangan kiri korban sambil mencekik wajah korban.

Tidak ingin melayani pelaku, korban pun memberikan perlawan. Akibatnya, korban mendapatkan luka goresan pada bagian wajah. Karena kesakitan korban pun langsung menangis.

Keesokan harinya, kata Iptu Mahdi, Ibu korban mendatangi rumah pelaku. Melihat ada luka dibagian wajah anaknya, AT Ibu korban bertanya soal luka itu. Korban pun lantas berbohong pada Ibunya dan berkata luka tersebut akibat terkena paku.

AT tidak percaya dengan pengakuan korban. AT lalu membawa anaknya yang saat ini berada pada kelas 3 SMP itu kembali ke rumah mereka. Saat ditanya lagi, sambil menangis korban menceritakan kejadian yang menimpanya.

Karena merasa malu, pada 26 Agustus, korban didampingi ayahnya, TS dan Ibunya AT mendatangi Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) SoE.

Kemudian didampingi SSP SoE, anak korban melapor ke Polres TTS. Laporan tersebut tercatat nomor: LP/B/211/VIII/2021/SPKT Polres TTS. (Inyo Faot)

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA