Berkas Perkara Perkosaan Terhadap Gadis 16 Tahun Asal Desa Snok Telah Dilimpahkan ke Polres TTS

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, SALAMTIMOR.COM — Berkas perkara pemerkosaan terhadap ET (gadis berusia 16 tahun) asal desa Snok, kecamatan Amanatun Utara telah dilimpahkan ke Polres TTS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Amanatun Utara, IPDA Djemi Soleman saat dikonfirmasi wartawan Salamtimor.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 18/11/22.

“Saya sudah limpahan ke Polres TTS” tulis Kapolsek singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa pelaku pemerkosaan terhadap gadis malang berinisial ET tersebut justru dilakukan oleh keluarga dekat korban sendiri.

Para pelaku terdiri dari MT (kakek kandung korban), AA, SA, SB (ketiganya sepupu korban) dan ST (om korban).

Kelima pria biadab ini secara bergantian memperkosa ET dibawah ancaman akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejat para pelaku.

Akibat kasus perkosaan yang dialami, korban yang baru berusia 16 tahun ini telah hamil 4 bulan.

Korban ET sendiri sejak kelas 6 SD tinggal bersama kakek kandungnya MT (salah satu pelaku), karena kedua orang tuanya sudah lama berpisah.

Karena trauma dengan kejadian yang dialami dan para pelaku belum ditangkap, maka korban memutuskan untuk sementara waktu tinggal di Kota SoE bersama Wasti Asbanu, yang merupakan sepupu korban.

Peristiwa naas yang dialami oleh ET juga telah dilaporkan ke Sanggar Suara Perempuaan (SSP) SoE

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi
Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia
Menguatkan Iman Generasi Muda di Soe Melalui Kebaktian Kebangunan Rohani
Disnakertrans TTS Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Bagi Pengusaha
PAD Kabupaten TTS Tak Capai Target, Berdampak Pada Pembangunan
Bawaslu TTS: Pengaruh Media dan Insan Pers Sangat Besar dan Strategis Dalam Pengawasan Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru