Berkas Perkara Perkosaan Terhadap Gadis 16 Tahun Asal Desa Snok Telah Dilimpahkan ke Polres TTS

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, SALAMTIMOR.COM — Berkas perkara pemerkosaan terhadap ET (gadis berusia 16 tahun) asal desa Snok, kecamatan Amanatun Utara telah dilimpahkan ke Polres TTS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Amanatun Utara, IPDA Djemi Soleman saat dikonfirmasi wartawan Salamtimor.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 18/11/22.

“Saya sudah limpahan ke Polres TTS” tulis Kapolsek singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa pelaku pemerkosaan terhadap gadis malang berinisial ET tersebut justru dilakukan oleh keluarga dekat korban sendiri.

Para pelaku terdiri dari MT (kakek kandung korban), AA, SA, SB (ketiganya sepupu korban) dan ST (om korban).

Kelima pria biadab ini secara bergantian memperkosa ET dibawah ancaman akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejat para pelaku.

Akibat kasus perkosaan yang dialami, korban yang baru berusia 16 tahun ini telah hamil 4 bulan.

Korban ET sendiri sejak kelas 6 SD tinggal bersama kakek kandungnya MT (salah satu pelaku), karena kedua orang tuanya sudah lama berpisah.

Karena trauma dengan kejadian yang dialami dan para pelaku belum ditangkap, maka korban memutuskan untuk sementara waktu tinggal di Kota SoE bersama Wasti Asbanu, yang merupakan sepupu korban.

Peristiwa naas yang dialami oleh ET juga telah dilaporkan ke Sanggar Suara Perempuaan (SSP) SoE

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Tuntas Dibangun Dengan Anggaran 2,7 Triliun, Bendungan Temef Siap Diresmikan
Mel Teftae: Putusan MK Adalah Kemenangan Demokrasi, Koalisi Perubahan TTS Bentuk Poros Baru
Ragam Komentar Netizen Soal Vidio Viral Opa Ambon dan Wanita Muda
Vidio Hotnya Viral di Medsos, Polisi Tetapkan Opa Ambon Sebagai Tersangka
Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!
Ini Alasan Tersangka AP Ancam Sebarkan Foto & Vidio Ria Ricis
Sebar Foto Istri Tetangga tanpa Busana, Pria di Lampung Timur Ditangkap
Beredar Foto Syur Mirip ET di Facebook, Kepala BKPSDM TTS Mengaku Sudah BAP Bersangkutan

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:54 WITA

Anggota TNI Pos Inbate Kabupaten TTU Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:30 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa Manusasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:27 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Bangun Rumah Milik Masyarakat

Senin, 17 Juni 2024 - 13:28 WITA

Jalan Tikus Jadi Jalan Bagi Pelintas Ilegal, Anggota TNI Pos Perbatasan Oepoli Gelar Pengamanan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:45 WITA

Danrem 161/WS Bersama Dengan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Hadir Dalam Perayaan Misa Syukur Tahbisan Episkopal Uskup Agung Kupang

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:00 WITA

Anggota TNI-AD di Pos Nilula Kabupaten TTU Bantu Masyarakat Yang Berduka

Kamis, 28 September 2023 - 05:17 WITA

Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:14 WITA

Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu

Berita Terbaru

Internasional

Resmi: Joe Biden Umumkan Mundur dari Pencalonan Presiden AS 2024

Senin, 22 Jul 2024 - 09:29 WITA