BPKP NTT Minta Pemkab Malaka Tindaklanjuti Hasil Temuan Rp 8 Miliar Lebih

- Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, SALAMTIMOR.COM – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sofyan Antonius, Ak, M.M, CA, QIA, CGCAE meminta dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Daerah (IRDA) terhadap penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2014  hingga 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 8.173.405.157 .

Hal ini diungkapkan Kepala BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, S.H, M.H dan Louise Lucky Taolin, S.Sos di Ruang Rapat Kantor BPKP Provinsi NTT, Senin, 10/5/2021.

”Ini merupakan hasil temuan teman – teman Inspektorat di kabupaten Malaka. Dan setiap temuan memang harus ditindaklanjuti. Artinya namanya temuan tidak bisa didiamkan begitu saja. Harus ada tindak lanjutnya,” pinta Sofyan Antonius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan Antonius mengatakan, pihaknya sangat setuju kalau Bupati dan Wakil Bupati Malaka menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

”Pada intinya kami mendukung adanya tindak lanjut hasil audit teman – teman IRDA Malaka. Jadi soal nantinya berapa jumlahnya yang mau ditindaklanjuti itu adalah demi Malaka, bukan demi BPKP, bukan demi Bupati dan Wakil Bupati. Tetapi semuanya adalah demi kesejahteraan rakyat Malaka,” tegas Sofyan.

Sumber: Lintastimor.com

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA