Buku Dalam Jangkauan Guru Honorer

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 02:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 65 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kopong Bunga Lamawuran

Dalam masa-masa akhir ini, terlihat semakin banyak gerakan dalam menumbuhkan minat baca dan tulis masyarakat ilmiah. Dilihat dari arah perkembangan budaya, hal ini tentu saja menunjukkan perkembangan yang baik dan perlu diapresiasi. Dalam kasus di Flores Timur (Flotim), adalah Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Flotim yang selalu melakukan gerakan-gerakan yang bertujuan menumbuhkan melek huruf, dan dengan cara sendiri mengajak para guru untuk selalu menulis.

Gerakan-gerakan seperti ini sama sekali tidak ada salahnya. Namun perlu adanya sebuah ajakan, baik terhadap Agupena Flotim maupun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flotim untuk ikut serta mengangkat suara memperjuangkan nasib guru honorer baik secara tulisan (pribadi) maupun secara gerakan (organisasi). Seruan ini memiliki alasan-alasan tersendiri, tentu saja dengan mempertimbangkan juga terhadap daya beli buku para guru honorer yang masih rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahun 1999, oleh Yayasan Obor Indonesia digelar sebuah seminar yang menghadirkan para ahli di bidang sosiologi, sastrawan, perbukuan, juga bidang penerbitan. Seminar ini secara khusus membahas buku, teknologi, dan penerbitan, kemudian menerbitkan hasil seminar itu dalam sebuah buku berjudul “Buku dalam Indonesia Baru” yang dieditori oleh Alfons Taryadi.

Terkait melek huruf yang dipaparkan Ignas Kleden dalam buku itu, agak mencengangkan misalnya dalam tahun ’90-an, tingkat melek huruf di Indonesia sudah mencapai 84 %; sebuah prestasi melek huruf yang sebenarnya sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh UNESCO (UNESCO sendiri menetapkan standar melek huruf untuk Negara berkembang adalah 60 %). Hal ini membuat Ignas Kleden bertanya-tanya, mengapa tingkat melek huruf yang tinggi di Indonesia tersebut tidak berbanding lurus dengan angka penerbitan buku di Indonesia? Lebih jauh, Ignas Kleden memaparkan bahwa angka rata-rata penerbitan buku baru pada tahun 1993-1994 yang ditetapkan UNESCO untuk Negara Berkembang sebanyak 55 judul per satu juta penduduk, dan 513 judul buku baru per satu juga penduduk untuk Negara Maju. Di Indonesia hanya ada 9 judul buku baru untuk tiap satu juta penduduk.

Untuk itulah kemudian Ignas Kleden membagi melek huruf menjadi tiga kelompok. Pertama, tingkat melek huruf secara teknis. Dalam tingkatan ini, seorang dikatakan melek huruf apabila dia mampu menuliskan namanya, alamatnya, ataupun identitas diri lainnya. Orang-orang pada tingkatan ini sudah mendapatkan latihan membaca dan menulis, namun karena bahan bacaan begitu langkah, mereka jarang mengasah kemampuan membacanya. Orang pada tingkatan ini secara teknis sudah melek huruf, namun secara fungsional dan budaya masih buta huruf.

Kedua, orang yang secara teknis dan fungsional sudah melek huruf. Para murid sanggup membaca buku pelajaran, seorang pedagang sanggup menghitung pemasukan dan pengeluaraannya, seorang guru mampu menuliskan perangkat pembelajaraanya. Membaca atau menulis adalah sebuah fungsi yang harus dijalankan dalam pekerjaan. Jika hal ini saja yang bisa dilakukan, maka orang-orang ini secara teknis dan fungsional sudah melek huruf, namun secara budaya masih buta huruf.

Kelompok ketiga adalah orang-orang yang di samping mempunyai kesanggupan baca tulis secara teknis dan fungsional, namun sudah menjadikan baca tulis sebagai kebutuhan hidup sehari-hari dalam berkomunikasi, dengan membaca dan menuliskan hal-hal yang tidak sebatas pada tuntutan pekerjaannya. Jika Gerson Poyk menuliskan novel atau cerpen dan Soe Hok Gie menuliskan catatan hariannya, hal itu semata-mata bukan karena tuntutan pekerjaan, namun lebih kepada kebutuhan secara budaya. Ignas menyimpulkan, bahwa dengan angka melek huruf yang begitu tinggi namun dengan jumlah penerbitan buku yang begitu rendah, maka besar kemungkinan melek huruf yang dimaksud adalah melek huruf secara teknis dan fungsional, tapi pastilah bukan melek huruf secara budaya.

Apa yang dipaparkan Ignas Kleden di atas sepertinya masih relevan dan perlu direnungkan lebih jauh. Tingkat melek huruf selalu berkaitan dengan akses terhadap buku. Dan akses terhadap buku selalu berkaitan dengan penerbit dan tingkat daya beli masyarakat. Fenomena antara penerbit dan pembeli ini yang selalu disebut sebagai fenomena ‘ayam dan telur’. Terhadap mahalnya harga sebuah buku dan rendahnya daya beli suatu masyarakat, dari kedua belah pihak memiliki alasan yang sama baiknya. Pembeli akan mengaku bahwa dia akan membeli sebuah buku jika harga bukunya tidak terlalu mahal. Sebaliknya, penerbit tidak akan mencetak sebuah buku dengan oplah yang banyak dan menjualnya dengan harga murah, jika mereka tahu bahwa tingkat daya beli dan minat baca suatu masyarakat masih rendah.

Terlepas dari mahalnya  harga jual sebuah buku yang ditetapkan pihak penerbit karena oplah yang dicetak tidak terlalu banyak (ini juga berkaitan dengan daya beli suatu masyarakat yang rendah), bagi saya harus adalah sebuah prasyarat untuk bisa memampukan seorang pembeli untuk membeli dan memiliki sebuah buku.

Dalam kasus guru Honorer di Flotim, harus ada sebuah sistem pengupahan yang bisa memampukan mereka untuk bisa memiliki daya beli sebuah buku. Dalam hal ini, salah satu caranya bisa dengan menaikan upah mereka yang selama ini masih di bawah standar minimal. Tentu saja hal ini tidak dengan begitu saja membuat para guru Honorer bisa  menjadi pembaca apalagi penulis yang baik (banyak faktor yang berperan dalam membentuk seorang guru menjadi pembaca dan penulis yang baik), namun sistem pengupahan harus bisa memastikan sekaligus memampukan mereka untuk bisa membeli sebuah buku.

Sistem pengupahan ini tentu saja berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Flores Timur) dalam mengajukan anggaran yang sesuai tingkat kebutuhan guru honorer, tentu saja dengan berpatokan pada besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Flotim (APBD) dalam setahun. Harus ada sebuah analisis yang pasti mengenai tingkat kebutuhan para guru honorer, dan analisis itu juga harus bisa memasukan daya beli buku para guru honorer dalam sebuah kurun waktu tertentu. Sebagai missal, dalam satu tahun APBD Flotim sebesar 1,2 triliun.

Dari besarnya anggaran ini, jika 20 % dikhususkan untuk bidang pendidikan dan kesehatan, maka ada sekitar 240 miliar untuk bidang ini. Dan jika dalam kabupaten Flores Timur ada sekitar 1000 guru honorer yang digaji dengan Rp. 1.250.000 perbulan, maka pemerintah akan menganggarkan sekitar 15 miliar untuk upah guru Honorer dalam setahun anggaran, dan masih tersisa 225 miliar  untuk kebutuhan lainnya dalam bidang ini.

Bahwa memang ada sistem pengupahan berdasarkan sistem guru kontrak daerah dan dari uang komite, namun jika ada analisis yang pasti dan dalam dari Dinas PPO Flotim untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, terbuka kemungkinan masalah pengupahan yang dikeluhkan dari tahun ke tahun ini pasti sudah bisa teratasi. Penaikan upah guru honorer ini tentu saja tidak semata-mata karena daya beli buku, namun demi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat (Guru honorer). Dan terkait daya beli buku yang dimasukan dalam anggaran, harus dilandasi dengan alasan logis. Bahwa buku, sudah menjadi kebutuhan pokok dalam era sekarang.

Bayangkan saja misalnya seorang guru Honorer digaji dengan Rp. 500.000,00 sebulan. Dengan upah sekecil itu, kecil kemungkinan dia akan menyisihkan uang untuk membeli sebuah buku atau berlangganan koran untuk menambah wawasannya.  Upah sekecil ini akan membuat seorang guru honorer kebingungan. Apalagi dengan jauhnya atau belum tersedianya tokoh buku, membeli buku pastilah menempati urutan kesekian dalam rencana pengeluaran dan pembelanjaannya.

Salah satu masalah yang dihadapi selama ini adalah kurangnya rasa empati (dalam hal ini adalah Kadis PPO Flotim) terhadap nasib guru honorer. Akan sangat membingungkan, bahwa dari APBD Flotim yang besar setiap tahun, persoalan rendahnya upah guru honorer ini tetap bertahan dan terus dikeluhkan dari tahun ke tahun. Ada dua kemungkinan terhadap bertahannya realitas pengupahan yang buruk ini. Pertama, pemerintah (Dinas PPO Flotim) tidak memiliki data yang pasti terhadap banyaknya guru honorer yang mengabdi di daerahnya, sehingga sulit dan tidak bisa memasukannya dan mengajukannya dalam anggaran tahun berjalan. Kedua, pemerintah (Kadis PPO) mengetahui masalah dan realita ini namun sengaja menutup mata dan tidak berkeinginan mencari jalan keluarnya. Atau dengan lain perkataan, kurangnya rasa empati terhadap sesama. Jika yang menjadi persoalan adalah poin pertama, maka pemerintah tinggal mencari dan mendata guru-guru honorer yang mengabdi, membuat analisis tingkat kebutuhan, lalu mencari solusi yang tepat. Namun jika yang menjadi permasalahan adalah pada poin kedua, maka akan sangat berbahaya dan kecil kemungkinan persoalan ini cepat teratasi.

Perjuangan meningkatkan upah guru honorer ini tentu saja berkaitan juga dengan gerakan pemberantasan buta huruf seperti yang sedang dilakukan Agupena Flotim sekarang ini. Dan seyogyanya harus menjadi perjuangan dari dari PGRI Flotim dan Agupena. Dengan mampunya daya beli seorang guru terhadap buku, angka melek huruf yang disimpulkan oleh Ignas Kleden di atas perlahan-lahan bisa diatasi, bahwa melek huruf tidak hanya sebatas teknis dan fungsional, tapi juga bisa sampai pada tingkatan budaya.

Jika sistem pengupahan sudah bisa memampukan seorang guru membeli sebuah buku, maka terbuka kemungkinan melek huruf secara budaya bisa kita tingkatkan (Sekali lagi, tidak berarti bahwa dengan adanya daya beli buku, seorang guru lantas begitu saja menjadi pembaca dan penulis yang baik. Ada begitu banyak variable yang berperan, salah satunya adalah minat baca dan  tulis). Hal-hal teknis lainnya bisa diikutkan nanti, misalnya dengan mendirikan perpustakaan, bekerja sama dengan pihak penerbit, dengan tokoh buku, dan lain-lain. Hal ini haruslah menjadi pertimbangan prioritas dari Dinas PPO Flotim dalam mengajukan anggaran, dan juga PGRI dan Agupena Flotim dalam gerakan ke depannya.

Berita Terkait

Bahaya Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Kemerdekaan Pers: Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!
Sejarah Sumpah Pemuda dan Asa Kita
PERAWATAN DIRI PADA ORANG HIV/AIDS DENGAN KOINFEKSI TB (TUBERCULOSIS)
Analisis Terhadap Diskresi Keputusan Penundaan Pilkades
Kisah Kain Lap dari Celana Dalam Kotor
Menunda Pilkades: Situasional atau By Design?
ANAK SULIT DIATUR, SALAH SIAPA?

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA