MALAKA, SALAMTIMOR.COM – Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, S.H, M.H menggelar jumpa pers terkait 100 hari kerjanya yang berlangsung pada Senin (04/10/2021) di aula kantor Bupati Malaka.
Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri oleh 40 orang wartawan dari berbagai media serta undangan lainnya.
Nahak mengungkapkan bahwa program kerjanya pada 100 hari itu diawali dengan proses audit terhadap 99 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Malaka.
Nahak juga menyampaikan bahwa kegiatan audit tersebut bukan merupakan hasil balas dendam politik. Tetapi suatu proses untuk mengevaluasi diri ke arah yang benar agar jajaran pemangku jabatan pemerintah di Kabupaten Malaka bekerja dengan hati yang bersih.
”Ingat, kami mengawali program kerja 100 hari dengan audit. Kami mulai dengan audit bukan karena balas dendam. Tetapi mengevaluasi diri dari arah yang bengkok menjadi lurus. Saya ingin mengevaluasi diri terlebih dahulu baru orang lain.” tegas Simon.
Lanjutnya, “Saya ibaratkan, seperti sapu. Sapu itu harus bersih untuk menyapu kotoran. Jika sapu itu kotor, mana bisa digunakan untuk sapu kotoran itu. Maksudnya, sebelum mengkritik orang lain tentang pembangunan, terlebih dahulu membersihkan diri dari kotoran yang ada di dalam pribadi kita.” kata Simon.
Ia membeberkan, dalam hasil audit itu ditemukan kerugian negara atau keuangan daerah sebanyak Rp. 7 M lebih.
Dan ditarik kembali Rp. 1 M lebih dari para kepala desa yang diaudit, serta sisanya Rp.6 M lebih. Terkait dengan hal ini, 12 kepala desa diajukan ke Kejaksaan Negeri Belu untuk di proses secara hukum.
”Tentunya, wartawan dan masyarakat bertanya. Apakah Bupati dan Wakil Bupati Malaka diam terhadap kasus yang sudah diajukan ke Kejari Belu?”
Jawabannya, “Kami tidak diam, tetapi kami serahkan kepada pihak Kejari Belu. Sampai disini kewenangan kami terbatas. Kami bukan Jaksa atau Hakim untuk memvonis orang.” tandas Bupati Nahak. (**Tim)