Bupati Simon Nahak: Audit 100 Hari Kerja Bukan Balas Dendam Politik

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALAKA, SALAMTIMOR.COM – Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, S.H, M.H menggelar jumpa pers terkait 100 hari kerjanya yang berlangsung pada Senin (04/10/2021) di aula kantor Bupati Malaka.

Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri oleh 40 orang wartawan dari berbagai media serta undangan lainnya.

Nahak mengungkapkan bahwa program kerjanya pada 100 hari itu diawali dengan proses audit terhadap 99 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahak juga menyampaikan bahwa kegiatan audit tersebut bukan merupakan hasil balas dendam politik. Tetapi suatu proses untuk mengevaluasi diri ke arah yang benar agar jajaran pemangku jabatan pemerintah di Kabupaten Malaka bekerja dengan hati yang bersih.

”Ingat, kami mengawali program kerja 100 hari dengan audit. Kami mulai dengan audit bukan karena balas dendam. Tetapi mengevaluasi diri dari arah yang bengkok menjadi lurus. Saya ingin mengevaluasi diri terlebih dahulu baru orang lain.” tegas Simon.

Lanjutnya, “Saya ibaratkan, seperti  sapu. Sapu itu harus bersih untuk menyapu kotoran. Jika sapu itu kotor, mana bisa digunakan untuk sapu kotoran itu. Maksudnya, sebelum mengkritik orang lain tentang pembangunan, terlebih dahulu membersihkan diri dari kotoran yang ada di dalam pribadi kita.” kata Simon.

Ia membeberkan, dalam hasil audit itu  ditemukan kerugian negara atau keuangan daerah sebanyak Rp. 7 M lebih.

Dan ditarik kembali  Rp. 1 M lebih dari para kepala desa yang diaudit, serta sisanya Rp.6 M lebih. Terkait dengan  hal ini, 12 kepala desa diajukan ke Kejaksaan Negeri Belu untuk di proses secara hukum.

”Tentunya, wartawan dan masyarakat bertanya. Apakah Bupati dan Wakil Bupati Malaka diam terhadap kasus yang sudah diajukan ke Kejari Belu?”

Jawabannya, “Kami tidak diam, tetapi kami serahkan kepada pihak Kejari Belu. Sampai disini kewenangan kami terbatas. Kami bukan Jaksa atau Hakim untuk memvonis orang.” tandas Bupati Nahak. (**Tim)

Berita Terkait

Gubernur VBL Tegaskan Petugas Harus Kuasai Data dan Informasi Saat Tinjau Samsat Kabupaten Malaka
Bupati Malaka Lantik 63 Penjabat Kepala Desa, Ini Daftar Nama-Namanya
Advokat Yosua: Terdakwa Pembunuhan Raja Malaka Alami Penyakit Epilepsi
Bupati Simon Nahak: 56 Kades Telah Kembalikan Uang Hasil Temuan IRDA ke Kas Daerah
YPKM da KaSoGi Salurkan 110 Paket Sembako dan Uang Tunai Untuk Warga Terdampak Siklon Tropis Seroja Di Kaku’un, Desa Nauke Kusa – Kabupaten Malaka
LANJUTKAN AKSI KEMANUSIAAN, YPKM DAN KASOGI DISTRIBUSI 250 PAKET SEMBAKO DAN ALAT-ALAT DAPUR BAGI KORBAN BANJIR DI MALAKA BARAT
Polres Malaka Segera Panggil Tiga Pelaku Diduga Pengeroyok Wartawan Malaka

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA