Kupang, Salamtimor.com — Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang memberikan pelayanan yang semakin mudah (easy password) dan terjangkau kepada masyarakat dengan membuka layanan pembuatan paspor di setiap Kabupaten (jemput bola).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang, Darwanto SH, M,H. di ruang kerjanya pada Selasa, (31/05/2023) pagi.
Darianto mengatakan bahwa saat ini ada upaya dari Kantor Imigrasi sendiri yang telah berkomitmen untuk mereformasi birokrasi demi mewujudkan pembangunan zona integritas menuju pelayanan yang bebas dari pungli atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap bulannya, kami bekerja sama dengan pemerintah setempat, gereja, maupun sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses kepengurusan paspor,” kata Darwanto.
Lanjutnya, “jika ada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke negara tetangga atau ke luar negeri, maka tidak perlu takut dan gelisah soal mengurus paspor. Tinggal kumpulkan masyarakat yang mau bepergian lalu menginformasikan kepada kami maka kami siap melayani pembuatan paspor tanpa embel-embel,” ucap Darwanto.
“Kemarin Kantor Imigrasi sendiri sudah melaksanakan pembuatan paspor bagi siswa-siswi berprestasi yang mendapat beasiswa ke negara Jepang, bekerja sama dengan semua pihak baik itu pemerintah provinsi maupun swasta. Hal ini kami lakukan demi mendorong kemajuan masyarakat NTT ke arah yang lebih baik,” tandas Darwanto yang baru 2 tahun bertugas di Kupang.
Saat di tanyai awak media ini mengenai warga negara tetangga (Timor Leste) yang masuk keluar ke Indonesia, Darwanto mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Atambua untuk terus mengawasi dan memproses penerbitan paspor baru dan perpanjangan dengan kuota yang di tentukan.
“Untuk layanan paspor hilang, rusak dan perubahan data, maka dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang maupun di kantor Imigrasi setempat,” tutup Darwanto. (STC/OT SEO)