Home / NTT

Dekatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Buka Layanan Paspor di Setiap Kabupaten

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 56 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Salamtimor.com — Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang memberikan pelayanan yang semakin mudah (easy password) dan terjangkau kepada masyarakat dengan membuka layanan pembuatan paspor di setiap Kabupaten (jemput bola).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang, Darwanto SH, M,H. di ruang kerjanya pada Selasa, (31/05/2023) pagi.

Darianto mengatakan bahwa saat ini ada upaya dari Kantor Imigrasi sendiri yang telah berkomitmen untuk mereformasi birokrasi demi mewujudkan pembangunan zona integritas menuju pelayanan yang bebas dari pungli atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap bulannya, kami bekerja sama dengan pemerintah setempat, gereja, maupun sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses kepengurusan paspor,” kata Darwanto.

Lanjutnya, “jika ada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke negara tetangga atau ke luar negeri, maka tidak perlu takut dan gelisah soal mengurus paspor. Tinggal kumpulkan masyarakat yang mau bepergian lalu menginformasikan kepada kami maka kami siap melayani pembuatan paspor tanpa embel-embel,” ucap Darwanto.

“Kemarin Kantor Imigrasi sendiri sudah melaksanakan pembuatan paspor bagi siswa-siswi berprestasi yang mendapat beasiswa ke negara Jepang, bekerja sama dengan semua pihak baik itu pemerintah provinsi maupun swasta. Hal ini kami lakukan demi mendorong kemajuan masyarakat NTT ke arah yang lebih baik,” tandas Darwanto yang baru 2 tahun bertugas di Kupang.

Saat di tanyai awak media ini mengenai warga negara tetangga (Timor Leste) yang masuk keluar ke Indonesia, Darwanto mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Atambua untuk terus mengawasi dan memproses penerbitan paspor baru dan perpanjangan dengan kuota yang di tentukan.

“Untuk layanan paspor hilang, rusak dan perubahan data, maka dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang maupun di kantor Imigrasi setempat,” tutup Darwanto. (STC/OT SEO)

Berita Terkait

Penjelasan dan Prediksi BMKG Tentang Suhu Dingin di NTT
Lokakarya Pengakhiran Program Desa Tangguh Bencana Meningkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Bencana
IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi
Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV
Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor
Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:50 WITA

Presiden Palestina Tegaskan Aksi Militan Hamas Tidak Mewakili Rakyat Palestina

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:44 WITA

Fenomena Matahari Berwarna Merah Darah Gegerkan Warga AS

Sabtu, 18 Maret 2023 - 10:57 WITA

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Ini Respon Moskow

Kamis, 21 April 2022 - 08:09 WITA

Jose Ramos Horta Unggul Sementara Dalam Pilpres Timor Leste Putaran Kedua

Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:01 WITA

Bantah Melarikan Diri, Presiden Ukraina: Saya di Sini, Kami Tidak Akan Meletakkan Senjata

Jumat, 25 Februari 2022 - 02:17 WITA

Amerika Serikat Kembali Jatuhkan Sanksi Tambahan Kepada Rusia, Ini Rinciannya

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:53 WITA

40 Orang Tewas dan Banyak Tentara Terluka, Presiden Ukraina Minta Rakyat Bergabung Bela Negara

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:36 WITA

Rusia Lumpuhkan Semua Kekuatan Udara Militer Ukraina Hanya Dalam Waktu Satu Jam

Berita Terbaru

TTS

SPK: Paket SIAGA Merupakan Representasi Flobamora

Sabtu, 21 Sep 2024 - 12:15 WITA