SoE, SALAMTIMOR.COM – Lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten TTS dalam rentan waktu sebulan terakhir memaksa semua elemen baik pemerintah, swasta bahkan gereja untuk membatasi aktifitas demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Hal yang sama dilakukan oleh Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana, Klasis SoE Timur yang kembali melaksanakan ibadah minggu dari rumah tangga masing-masing akibat 11 orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan salah satu jemaat dengan status probable COVID-19 meninggal per tanggal 26 Januari 2021.
Adapun pembatasan tersebut merujuk pada surat Majelis Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana nomor: 02/MJK-GMIT/V/E/Januari/2021 perihal Informasi, Himbauan dan Penegasan tanggal 28 Januari 2021. Kebaktian Minggu mulai dari tanggal 31 Januari dan 07 Februari 2021 dilakukan di rumah masing-masing anggota jemaat sambil memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Majelis Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana, Pdt. Elfis L.Y. Lenamah, S.Th kepada media ini menyampaikan bahwa, “demi keselamatan jemaat dan masyarakat, maka ibadah minggu kembali dilaksanakan dari rumah tangga masing-masing sesuai SOP yang dikeluarkan oleh Majelis Sinode GMIT. Tujuannya agar kita mebatasi kontak fisik langsung antar jemaat dan menghindari kerumunan sebab tanpa disadari, virus Corona telah merambat masuk pada ruang-ruang keluarga.”
Lanjutnya, “Kami dari gereja juga sangat berharap agar Tim Gugus Tugas COVID-19 yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk secepatnya melakukan tracing dan swab PCR atau Antigen kepada setiap yang dicurigai kontak erat dengan pasien TERKONFIRMASI POSITIF maupun PROBABLE demi menghindari penularan virus di Kuatnana. Tim Gugus jangan hanya diam dan berpangku tangan melihat banyak orang terpapar baru mau ambil langkah-langkah. Itu terlambat. Sebaiknya kita cegah dari pada mengobati.” Pintanya.
“Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir tingkat kecemasan masyarakat dan keluarga yang berpotensi terjangkit COVID-19 akibat situasi yang tidak terkendali ini. Jika ada penanganan yang serius, maka dipastikan akan mengakhiri semua spekulasi dan opini liar terkait status seseorang.”
“Apalagi untuk sementara ada pertentangan antara keluarga almarhum Semuel Laoe (pasien meninggal dengan status probable) dan pihak RS maupun Satgas COVID-19 TTS. Di mana keluarga meyakini bahwa Pasien yang meninggal bukan karena COVID-19. Sementara Satgas tetap berpatokan pada hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan berstatus probable. Tetapi bagaimanpun pertentangan tersebut kita harus beridah dari rumah sebagai tindakan antisipasi terhadap penyebaran COVID-19.” Tutup Pendeta Lenamah.

Sementara itu, Ketua Majelis Klasis SoE Timur, Pdt. Lebrik E.K.O. Toy, S.Th ketika dihubungi oleh media ini mangatakan bahwa, “Saya berharap agar teman-teman pelayan tetap berada di pastori dan melakukan pendampingan terhadap jemaat yang dicurigai melakukan kontak dengan pasien positif maupun probable. Hal tersebut agar meningkatkan imun dan iman jemaat. Jangan meninggalkan jemaat ditengah situasi sulit yang kita alami. Karena untuk itulah kita terpanggil dan diutus.”
Sambungnya, “Terkait dengan kebijakan beribadah dari rumah, maka itu sudah diatur dalam SOP Sinode GMIT dan juga hasil kesepakatan dalam rapat berkala Majelis Klasis SoE Timur tanggal 18 Januari 2021 lalu, bahwa apabila ada kecenderungan terjadinya kasus COVID-19, maka setiap jemaat yang mengalami kondisi tersebut melalui Majelis Jemaat bisa mengambil keputusan beribadah dari rumah.”
“Dengan kondisi Kuatnana saat ini, maka sangat tepat dan berhikmat apabila kebaktian dilakukan dari rumah tangga masing-masing. Tinggal liturginya yang diatur oleh Majelis Jemaat untuk didistribusikan ke tiap rumah tangga. Saya kira Kuatnana punya potensi untuk mengatur pelayanan selama masa pandemic COVID-19.” Tutup Toy..
Penulis: Inyo Faot