Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum Polisi Polres TTS di Polisikan

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Salamtimor.com — Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres TTS berinisial JN di duga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang anak yang masih dibawah umur yakni FDT (15) tahun asal desa Eon’besi, Kec. Mollo Utara, Kab. TTS.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), bernomor : STTLP/B/337/IX/2022/RESTTS.

Terkait kejadian ini, Helena Awing (ibu kandung FDT) saat ditemui media pada (06/10/2022) menyampaikan kekecewaannya atas sikap dan perilaku yang dilakukan oleh JN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesal sekali bapak, Pak JN ini datang cari saya punya anak tanpa ketahuan saya. Datang jemput saya punya anak, pergi ke kantor polisi tanpa pendampingan kami dan itu saya kecewa sekali. Saya pikir sampe kantor polisi tidak ada keadilan saya kecewa sekali, di kantor polisi itu ada anggota polisi yang lain, tapi saat Pak JN pukul anak saya. Tidak ada satupun anggota yang bangun untuk menegur atau melerai Pak JN untuk tidak pukul anak saya,” ucap Helena Awing.

“Untuk sekarang ini, saya hanya minta keadilan. Sebagai seorang ibu saya sangat menyesal. Dari hamil sampai melahirkan FDT, saya tidak pernah naik tangan di saya punya anak baru orang lain yang pukul anak saya, saya sangat kecewa. Dan setahu saya pak JN sudah melanggar aturan disini karena pak JN kan tidak bertugas di Polsek Mollo Utara? kenapa dia bertindak seperti dia yang bertugas di Polsek Mollo Utara?,” sesal Helena.

“Kalau dia (Pak JN) orang mengerti dia datang ke kami orang tua untuk kami dampingi anak kami, dia tidak mengerti dan main hakim sendiri. Mungkin karena dia seorang anggota polisi. Mungkin kami orang kecil, atau kami mungkin orang bodoh sampai kami dibuat seperti ini. Untuk saat ini, kami hanya butuh perlindungan untuk anak dan keadilan,” pungkas Helena Awing.

Sementara itu, JN saat dihubungi media melalui telephone seluler mengakui bahwa kejadian tersebut benar terjadi dan dirinya telah bertemu dengan pihak korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Saya juga manusia biasa dan juga orang tua yang apabila mendapat informasi anak saya dipukul, kakak mengerti saja. Kita sebagai orang tua dengar anak kena pukul sampi pingsan jelas kita didalam pikiran ini, semua pikiran ada habis. Beta karena dekat dengan yang korban punya rumah ini, beta langsung pi cari ini anak. Setelah ketemu korban, dia mau lari. Beta pegang ditangan dan bajunya robek, lalu beta bawa ke Polsek,” jelas JN.

“Makanya kemarin, beta bawa diri karena beta su salah dan beta minta maaf di orang tua korban. Karena memang beta akui beta su salah karena bina mama dong punya anak mungkin lebih, karena namanya orang tua ketika dengar anaknya kena pukul sampai pingsan pasti kita emosi dan beta su bawah diri karena beta su salah,” ungkap JN.

Terkait kejadian ini, Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kab. TTS, Yerim Yos Fallo, mengecam perilaku yang dilakukan JN dan berharap Unit Pro-Pam Polres TTS segera menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.

“Negara kita adalah negara hukum, sehingga jika terjadi persoalan hukum wajib hukumnya untuk diperhadapkan dengan hukum untuk diproses secara hukum bukan main hakim sendiri. Yang kita sangat sayangkan, pelaku yang melakukan penganiayaan adalah oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung masyarakat, tetapi justru melakukan tindakan penganiayaan,” kata Yerim.

“Lebih mirisnya lagi, perlakuan itu dilakukan terhadap anak dibawah umur dan sesuai informasi yang diperoleh korban adalah anak dibawah umur, sempat dipukul di Polsek Mollo Utara dihadapan pihak kepolisian yang seharusnya menjadi tempat untuk masyarakat mendapatkan perlindungan dan keadilan tapi justru tidak ada anggota polisi lain yang menegur atau menghentikan perbuatan JN,” ucap Yerim.

“Untuk itu, Pospera mengecam perilaku-perilaku seperti ini dan kita dorong Propam Polri untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum anggota polisi tersebut secara Etik dan Profesi. Kita juga mendorong, Pihak Reskrim untuk melakukan proses laporan pidana umum yang sudah dilaporkan orang tua korban beserta keluarga,” tegas Yerim. (**)

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA