SoE, Salamtimor.com — Pabrik pengolahan umbi porang milik PT. Artali Jaya Nusantara diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, ST, MM, pada Kamis, (7 Juli 2022) bertempat di Nifuboko, Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota SoE.
Pengresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati E.P. Tahun, disaksikan langsung Direktur Utama PT. Artali Jaya Nusantara, Lalu Adi Adrian, SE., Anggota DPRD TTS, Lorens Jehau, Kepala Dinas Pertanian TTS, Ir. Otnial Neonane, M.Si, sejumlah pejabat, petani pembudidaya tanaman porang serta undangan.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Lalu Adi Adrian, SE., selaku Direktur Utama PT. Artali Jaya Nusantara menyampaikan bahwa, “standar berat umbi produksi yang ditetapkan oleh pabrik untuk dibeli dari petani adalah 1 kilorgam. Selanjutnya umbi basah tersebut akan diolah menjadi chip kering,” ucap Adrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, “umbi porang produksi akan dibeli oleh PT. Artali Jaya Nusantara dari seluruh daratan pulau Timor dengan harga Rp. 3000 per kilogram basah yang diterima di pabrik,” jelas Adrian.
Ditanya lebih lanjut apakah umbi porang ini akan di ekspor ke luar negeri atau dalam negeri, maka Adrian menjelaskan bahwa untuk sementara akan di jual di dalam negeri, ke depannya akan di ekspor ke luar negeri.
Adrian juga menyampaikan bahwa untuk sementara ada 10 orang karyawan yang dipekerjakan di pabrik tersebut dengan sistem kontrak.
Dirinya berharap, “dengan adanya pabrik yang mulai beroperasi ini maka bisa memotivasi masyarakat untuk lebih bersemangat lagi dalam pembudidayaan tanaman porang karena sudah ada pabriknya. Jadi para petani tidak sulit menjual porangnya,” tutup Adrian.
Tanaman porang pernah jadi perbincangan pada 2019 setelah sejumlah petani meraup pendapatan yang cukup besar dari bertanam porang.
Porang merupakan sejenis umbi-umbian yang bisa diolah menjadi beras, shirataki, campuran produk kue dan bahan makanan lainnya, kosmetik, bahan dasar obat, hingga bahan baku industri.
Tanaman ini menjadi komoditas baru yang dapat memberikan nilai tambah yang baik tidak hanya bagi perusahaan pengolah porang, tetapi juga kepada para petani porang.
Walaupun saat ini mengalami penurunan harga akibat pandemi Covid-19, secara ekonomis masyarakat masih meraup untung yang lumayan dari hasil penjualan umbi porang basah.
Penulis: Wulan Fallo