DPC Pospera dan Ikmaban TTS Merayakan Hari Sumpah Pemuda Dengan Menggelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

SoE, SALAMTIMOR.COM – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Ikatan Mahasiswa Amanuban (Ikmaban) TTS menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri SoE pada Rabu, 28 Oktober 2021 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri SoE yang dinilai tidak tuntas menyelesaikan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kasus yang menjadi sorotan serius oleh Pospera dan Ikmaban TTS adalah kasus internet desa yang di hentikan oleh Kejari TTS.

Dalam orasinya, Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yos Fallo menilai bahwa program internet desa bukan program usulan dari desa melalui musyawarah desa tetapi progam yang di munculkan oleh Bupati Timor Tengah Selatan.

Menurut Yerim, internet seharga Rp. 36.850.000 dengan kuota hanya 10 GB tentu tidak logis. Ini justru akan membuat para Kepala Desa berada dalam masalah yang serius.

Adapun tuntutan lengkap dari para masa pendemo ini yaitu:

1) Mendesak pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan agar segera melakukan perbaikan/renovasi asrama Mahasiswa TTS yang ada di Kota Kupang;

2) Mendesak Kejaksaan Negeri SoE agar segera mengusut tuntas kasus 8 unit embung;

3) Mendesak Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan Agung RI, Ombudsman RI untuk memeriksa Kejaksaan Negeri SoE atas pemberhentian penyelidikan kasus Internet Desa di TTS;

4) Meminta Kapolri agar mengambil alih penanganan kasus RSP Boking yang hingga kini belum ada kepastian hukum dan terkesan ada pembiaran;

Dalam aksi demonstrasi ini, massa tidak berhasil bertemu dengan Bupati TTS dan Kepala Kejaksaan Negeri SoE untuk melakukan audiency terkait tuntutan mereka.

Penulis: Inyo Faot

Pos terkait