DPR Setuju Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

- Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa calon Panglima TNI. Andika merupakan calon tunggal yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada pekan lalu.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.

Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusuan yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Laporan tersebut kemudian ditanyakan untuk diambil keputusan paripurna.

“Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin, 8 November.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Dilanjutkan foto bersama. (**Tim/red)

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik
Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan
Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Nasib Sistem Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA