Home / NTT

DPRD NTT Terima Kunjungan KOMNAS HAM RI Terkait TPPO, NTT Darurat Human Trafficking dan Pemberdayaan Disabilitas

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT, Salamtimor.com — Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V, Pimpinan dan Aggota Komisi I menerima kunjungan KOMNAS HAM RI dalam rangka membahas beberapa aspek pokok terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan status NTT Darurat Human Trafficking dan Pemberdayaan Disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Emilia J. Nomleni menyampaikan beberapa upaya DPRD NTT dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyebab tingginya praktek perdagangan orang. Rapat dipimpin Ketua Komisi V, Yunus Takandewa.

Beberapa hal yang dibahas sebagai bentuk komitmen Komisi V sejak periode 2014 hingga periode saat ini diantaranya adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melahirkan Perda Prakarsa DPRD NTT No 7 tahun 2016 tentang Pelayanan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia. Sebagi produk hukum daerah yang mengatur tata laksana ketenagakerjaan di NTT. Dari Perda Prakarsa ini telah dibentuk Layanan Terpadu Satu Atap dalam hal pengurusan dokumen calon tenaga kerja;

2. Melahirkan Perda Prakarsa DPRD NTT No 6 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dalam rangka menjamin persamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan;

3. Memperkuat peranan Satgas Human Trafficking;

5. Mendoromg digitalisasi layanan tenaga kerja;

6. Mendukung penegakkan hukum termasuk Penindakan dan pembubaran Perusahaan jasa tenaga kerja bodong yang melakukan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri;

7. Mendukung proses hukum penindakan praktek calo dalam rekruitmen Calon Tenaga Kerja Indonesia;

8. Mendukung penanganan tenaga kerja mulai dari tingkat desa sebagai wilayah pemerintahan dan administrasi dalam rangka menjamin migrasi tenaga kerja yang legal.

Dari KOMNAS HAM hadir diantaranya Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM. Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan. Endang Sri Melanie, Anggota tim TPPO Komnas HAM. Ono Haryono, Anggota Tim TPPO Komnas HAM dan Dzulhieda Yusrania K, Anggota Tim TPPO Komnas HAM. (***)

Berita Terkait

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi
Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV
Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor
Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah
IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III
Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA