SoE, Salamtimor.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membentuk Dewan Pengurus di tingkat daerah di seluruh kabupaten/kota.
Pengurusan tingkat daerah khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) juga telah resmi terbentuk pada awal bulan ini.
Sekretaris DPW SMSI Provinsi NTT, Yoseph P. S. Bataona, SH mewakili pimpinan DPW menyerahkan Surat Keputusan nomor: 094/KPTS/SMSI-DPW.NTT/VII/2022 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten TTS Periode 2022-2027 di SoE pada tanggal 1 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bataona di sela-sela kunjungan tersebut mengatakan bahwa organisasi profesi tersebut pada hakekatnya ada untuk mengkoordinir semua jurnalis yang sudah terdaftar sebagai anggota maupun yang akan terdaftar sebagai anggota sehingga dalam melaksanakan tugas jurnalistik mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), keberimbangan, keakuratan pemberitaan.
“SMSI adalah organisasi yang didirikan untuk mengkoordinir pengurus dan anggota yang adalah jurnalis untuk senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menghasilkan sebuah karya tulisan dalam berita,” ungkapnya.
SMSI juga, lanjutnya, “merupakan organisasi yang sudah diakui keberadaannya oleh Dewan Pers Nasional dan dalam AD/ART organisasi ini akan memberikan bantuan pengawalan atau pendampingan hukum kepada pengurus dan anggota apabila dalam melaksanakan tugas Jurnalistik mendapat tindak pidana atau perlakuan kekerasan dari pihak lain,” kata Bataona.
Badan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dibentuk berdasarkan SK DPW SMSI NTT nomor: 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/VII/2022 sebagai berikut :
Dewan Pembina : Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Ketua DPRD TTS, Kajari TTS, Dandim 1621/TTS
Dewan Penasehat : Setda Kabupaten TTS, Kadis Kominfo Kabupaten TTS, Kabag Humas Setda TTS, Jan Urip C. Faot (Pemimpin Redaksi salamtimor.com)
Penasehat Hukum : Yabes Nubatonis, SH (LBH NTT), Stefanus Pobas, SH (Praktisi Hukum/Advokat)
Dewan Pengurus :
Ketua : Lefinus Asbanu (sekolahtimur.com)
Sekretaris : Fransiskus Tallan (faktahukumntt.com)
Wakil Sekretaris : Rudi Sabuna (detikdata.com)
Bendahara : Veronika Wulandari Panca Fallo (salamtimor.com)
Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan & Riset : Yabes Bia (soepost.com), Anggota : Mega Ngefak (spektrumntt.com)
Ketua Bidang Teknologi dan Informasi : Denisius Pobas (metrotimor.id)
Anggota : Adam Kopung (transtimor.com)
Ketua Bidang Hukum dan Legislasi : Yuferdi Inyo Faot (salamtimor.com)
Anggota : Yohanis Missa (stateginews.com)
Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi : Jorhan B. Tefa (flobamoranews.com)
Anggota : Charles Banunaek (strateginews.com)
Ketua Bidang Organisasi dan Humas : Thomas Kabu (growmedia-indo.com)
Anggota : Daud Nubatonis (gardaindonesia.com)
Lefinus Asbanu yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan kebanggaan besar dan ucapan terima kasih karena kepercayaan yang diberikan oleh Pengurus Wilayah SMSI agar mengurus organisasi terbesar ini di Kabupaten TTS.
“Suatu kehormatan bagi saya dan rekan – rekan pengurus daerah Kabupaten TTS atas kepercayaan yang diberikan. Langkah kita ke depan ialah mulai membangun komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan di daerah ini dan mengkoordinir teman untuk senantiasa profesional dalam melakukan tugas jurnalistik sehingga produk berita yang disajikan kepada pembaca memenuhi semua kaidah dalam Etika Jurnalistik,” ucap Asbanu.
Lenzho sapaan akrabnya mengatakan akan menjalankan roda organisasi yang dipercayakan di wilayah Kabupaten TTS ini dengan sebaik-baiknya agar tidak lahirkan stigma buruk dari berbagai pihak terhadap profesi jurnalis.
Lenzho juga menghimbau agar rekan – rekan jurnalis yang belum menjadi bagian dalam Kepengurusan SMSI TTS agar tidak bersikap apatis dan segera melibatkan diri untuk bergandengan tangan memajukan karya jurnalistik di daerah.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah organisasi profesi wartawan media online yang didirikan sebagai wadah untuk mengakomodir semua jurnalis di Indonesia bahkan di luar negeri. (*)