SoE, Salamtimor.com – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Edison Sipa, M.Si akhirnya dilantik menjadi Sekretaris Daerah definitif oleh Bupati TTS, Ir. E.P. Tahun, ST, MM pada Selasa 24/05/2022 pukul 11.00 Wita di taman wisata Bu’at.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah kabupaten TTS tersebut dilakukan oleh Bupati TTS didampingi rohaniawan Pdt. Yeni Manao, S.Th (Wakil Ketua Majelis GMIT Klasis SoE).
Acara pelantikan ini dihadiri beberapa sesepuh daerah diantaranya Drs. Benny A. Litelnoni, SH, MH, M.Si (mantan Wakil Gubernur NTT periode 2014-2019) Ir. Paul V.R. Mella (mantan Bupati TTS), J.E. Tahun (Mantan Wakil Bupati TTS), Wakil Bupati Kupang (Jerry Manafe), Maksi Nenabu (Kadis PUPR Propinsi NTT), Lecky Koli (Kadis Pertanian Propinsi NTT), mantan Sekda TTS (Marthen Selan), Kajari TTS (Andarias D’Ornay, SH.MH), Kapolres TTS (AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK), Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten TTS serta para pimpinan OPD lingkup Pemda TTS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Timor Tengah Selatan Ir. E.P. Tahun ST.MM, mengatakan bahwa jabatan Sekda telah melalui proses dan mekanisme secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya segala kewajiban, tugas dan tanggung jawab yang akan di embankan harus di tunaikan dengan tuntas.
“Pegukuhan dan penetapan Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si menjadi Sekda menggantikan Marten Selan, SH telah melalui beberapa tahapan seleksi sebelumya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” kata Bupati Tahun.
“Melalui pelantikan Sekretaris Daerah hari ini, maka ada berapa hal yang perlu diperhatikan yakni, meningkatkan disiplin PNS, upaya menyeimbangkan hak dan kewajiban, mengembangkan sistem aplikasi teknologi dalam percepatan pembangunan dan juga pelayanan kemasyarakatan”. tandas Bupati Tahun.
Pada kesempatan itu pula, E.P. Tahun berpesan agar jabatan yang diemban dijauhkan dari kepentingan politik dan wajib menjaga integritas dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip good governance.

Diketahui bahwa sebelumnya ada 6 orang peserta yang mendaftar sebagai bakal calon Sekretaris Daerah. Namun hanya 3 orang calon yang diusulkan oleh Bupati E.P. Tahun ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah mendapat rekomendasi KASN, Bupati TTS mengusulkan satu orang ke Gubernur NTT untuk mendapatkan persetujuan.
Dan Setelah mendapat persetujuan dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, maka Bupati TTS Ir. Egusem Pieter Tahun, ST, MM resmi melantik Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda kabupaten TTS merangkap Plt. Sekda menjadi Sekda defintif.
Penulis: Wulan Fallo