Gebrakan Dongkrak PAD Parkiran “Antara Fakta atau Menghayal” (Eforia tanpa Analisa Untung Rugi)

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten TTS, David Boimau, A.Md

Oleh: David I. Boimau, A.Md

Media online Kota SoE beberapa minggu terakhir ini ramai memberitakan tentang gebrakan Kabid Terminal Angkutan dan Bimbingan Keselamatan pada dinas Perhubungan Kab. TTS.

Adalah sdr. Daniel Liu atau lebih akrab disapa “Danilo” yang awalnya sebagai ajudan Bupati TTS dan dilantik menjadi Kabid mendadak lebih tenar dari sekian Kabid/Kabag dan diperbincangkan khalayak, atas gebrakannya menerima kunjungan Bupati 2 kali ke Terminal Lama SoE, awak media dan terakhir secara diam-diam salah satu ADPRD TTS ikut nimbrung pantau kondisi rill.

Banyak yang memberikan apresiasi dengan berbagai versi dalam bentuk menulis judul berita, komentar maupun like. Awalnya saya salut dan mengikuti beberapa pemberitaan media tanpa analisa secara hitung-hitungan.

Oleh sebuah media online menggambarkan inovasi jitu sang Kabid untuk mencapai target PAD dari retribusi parkiran sebesar Rp. 143 juta dengan membuka tambahan lahan parkir dan menambah jumlah juru parkir mencapai 31 orang.

Dari situlah terbersit dalam pikiran saya untuk membuat analisa untung rugi dengan asumsi, sebagai berikut:
Jika ada 31 orang juru parkir dengan target setoran per hari Rp. 50.000,-/org dengan rata-rata 25 hari per bulan (tidak termasuk hari libur) selama 6 bulan sejak bulan Juni 2021 sampai Desember 2021.

Gaji UMR Kab. TTS 2020 sebesar Rp. 1.950.000,-/bulan. Maka total penerimaan akhir tahun sebesar Rp. 232.000.000,- sedangkan pengeluaran pembayaran gaji sebesar Rp. 362.700.000,-, belum termasuk janji bonus 5%, free setoran 1 hari dan janji bonus akhir tahun lainnya sesuai pemberitaan media.

Artinya bahwa gebrakan ini bisa menyebabkan daerah secara ekonomis MERUGI sebesar Rp. 130.200.000,- (jika dihitung selama 12 bulan maka tingkat kerugiannya akan semakin besar).

Analisa sederhana ini sekiranya membuka mata publik tentang sebuah eforia besar antara fakta atau menghayal. Kebijakan gempar tidak dibarengi sebuah analisa terukur yang rill.

Tetapi jika Kabid memiliki sebuah analisa yang dapat dipertanggungjawabkan maka kita bisa diskusikan pada ruang lain sesuai kewenangan masing-masing tugas pelayanan yang di emban saat ini.

Untukmu para juru parkir tetaplah optimis mengemban tugas mulia yang dipercayakan, janganlah terpengaruh dengan coretan ini.

Jangan ragu menagih dan selalu berikan karcis sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan tugas walaupun tidak diminta oleh pengguna jalan.

Jika akhir tahun target PAD tercapai kita bisa duduk melingkar makan bareng dua kali lipat dari hari ini. Saat ini TTS butuh tindakan nyata yang riil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemilik kekuasaan bila dibandingkan dengan sebuah ungkapan pemanis berharap simpati.

Penulis adalah anggota DPRD Kabupaten TTS dari Partai HANURA

Pos terkait