IMO Indonesia Desak Penegak Hukum Transparan Memproses Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 03:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 91 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Salamtimor.com – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak penegak hukum untuk transparan dalam memproses perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang disinyalir melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail mengatakan, sejauh ini perkara dugaan korupsi BTS 4G masih menjadi gunung es yang perlu dibongkar satu per satu.

“Munculnya sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam praktik korupsi anggaran BTS ini memberikan sinyal kuat banyaknya pihak-pihak yang perlu diungkap. Termasuk dalam hal ini Menpora Dito Ariotedjo,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakub percaya bahwa kasus ini tidak berdiri tunggal yang besar kemungkinan bakal ada pihak-pihak lain yang ikut terseret.

“Untuk itu, kita minta penegak hukum baik dari Kejaksaan, Pori, hakim dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar transparan dalam mengusut kasus ini,” bebernya.

Yakub juga berharap agar masyarakat terus aktif mengawal kasus ini menimbang banyak dana publik yang ditilap oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Di tengah besarnya tekanan anggaran publik saat ini, semestinya dana yang tersedia dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Bukan sebaliknya dikorupsi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Brutal! Kronologi Lengkap Ronald Tannur Aniaya Andini Hingga Tewas
Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus RSP Boking, Kapolda NTT: Ini Kasus Korupsi Besar Yang Kami Ungkap
Sebut Pihak Swasta Kembalikan Rp.27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail Dipanggil Kejagung
Mahfud MD Tegaskan Siap Kawal Kasus Johny G Plate
Menkominfo Jhony G. Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BTS 4G Bakti, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Adi Mesakh Akui Diperas Oleh Alfred Baun
Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Unsur Pemerasan Saat OTT Alfred Baun, Uang Itu Adalah Pinjaman
Ketua Araksi Segera Disidangkan, Jaksa Beber Sejumlah Fakta Baru

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA