Home / TTS

INI PERNYATAAN RESMI DARI MAJELIS SINODE GMIT TERKAIT STATUS DUA SATUAN PENDIDIKAN KRISTEN DI KUATNANA YANG SEMPAT DIKLAIM OLEH YAYASAN SONAF PENCERDASAN

- Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Surat Majelis Sinode GMIT oleh Ketua BP Pendidikan GMIT, Pdt. Jahja A. Milu, S.Th, S.PT kepada Plt. Kepala Sekolah SMA Kristen Manek To Kuatnana, Yermi Yakob Ledoh, S.Th.

Penyerahan Surat Majelis Sinode GMIT oleh Ketua BP Pendidikan GMIT, Pdt. Jahja A. Milu, S.Th, S.PT kepada Plt. Kepala Sekolah SMA Kristen Manek To Kuatnana, Yermi Yakob Ledoh, S.Th.

SoE, SALAMTIMOR.COM – Polemik pengklaiman dua buah satuan Pendidikan Kristen di desa Tetaf, yakni SMP Kristen 1 Amanuban Barat dan SMA Kristen Manek To Kuatnana oleh Yayasan Sonaf Pencerdasan Usif Napuleon Faot melalui surat bernomor: 001/Y.NAPO/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 perihal “Mohon Pamit dari Yapenkris Tois Neno” mendapat tanggapan tertulis dari Majelis Sinode GMIT selaku pemilik Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Tois Neno.

Surat Majelis Sinode GMIT nomor: 200/GMIT/I/F/Mar/2021, tanggal 3 Maret 2021 yang ditujukan kepada Yayasan Sonaf Pencerdasan Usif Napuleon Faot, diantar langsung oleh Ketua BP Pendidikan GMIT (Pdt. Jahja A. Milu, S.Th, S.PT) didamping oleh Ketua Yapenkris GMIT Tois Neno (Marthinus Banunaek, BA), Ketua Majelis Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana (Pdt. Godlif Maunino) dan Wakil Ketua Majelis Jemaat (Pdt. Elfis L.Y. Lenamah, S.Th) tanggal 5/03/2021.

Dalam surat tersebut sebagaimana copyan yang diperoleh media Salamtimor.com memuat beberapa penjelasan oleh Majelis Sinode GMIT sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. SMP Kristen 1 Amanuban Barat dan SMA Kristen Manek To Kuatnana merupakan aset GMIT yang dikelola Yapenkris Tois Neno sebagaimana tercatat dalam Akte Pendirian Yapenkris Tois Neno yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan kedua sekolah tersebut tercatat di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  sebagai sekolah swasta  yang bernaung di bawah Yapenkris Tois Neno.
  2. Pengakuan Pengurus Yayasan saudara dalam pertemuan dengan Majelis Sinode (pada tanggal 23/02/2021) bahwa Yapenkris Tois Neno telah menyetujui pengambilalihan SMP Kristen 1 Amanuban Barat dan SMA Kristen Manek To Kuatnana dengan segala asset yang bergerak maupun tidak bergerak menjadi hak dan wewenang Yayasan saudara sesuai surat diatas, telah dibantah oleh Yapenkris Tois Neno melalui suratnya No.: 010/YAP-GMIT/E/Feb/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang “Tanggapan Mohon Pamit   dari Yapenkris Tois Neno.” Majelis Sinode telah mengundang Pengurus Yapenkris Tois Neno dan Pengurus Yayasan saudara dalam rapat tanggal 2 Maret 2021 untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, namun Pengurus Yayasan saudara tidak hadir memenuhi undangan dimaksud.
  3. Perlu ditegaskan bahwa Yapenrkis Tois Neno tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkan kepemilikan SMP Kristen 1  Amanuban Barat  dan SMA Kristen Manek To Kuatnana beserta segala asetnya yang merupakan milik GMIT kepada pihak manapun, termasuk Yayasan saudara.
  4. Klaim Yayasan saudara terhadap aset GMIT sesuai surat saudara diatas dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, apalagi tindakan tersebut telah diberitahukan kepada  public melalui tembusan surat yang dikirim kepada berbagai piha

Dari serangkaian penjelasan tersebut diatas, maka Majelis Sinode GMIT menyatakan sikap:

  1. Menolak dengan  tegas  segala  bentuk  klaim  Yayasan  saudara  terhadap  SMP Kristen 1 Amanuban Barat dan SMA Kristen Manek To Kuatnana sebagai asset GMIT.
  2. Meminta kepada Yayasan saudara untuk tidak melakukan aktifitas apapun yang mengatasnamakan kepemilikan terhadap SMP  Kristen 1  Amanuban Barat  dan SMA Kristen Manek To Kuatnana karena dapat berimplikasi hukum.
  3. Majelis Sinode  GMIT  hanya  mengakui  Yayasan  Tois  Neno  yang  merupakan Badan Pembantu Pelayanan GMIT Berbadan Hukum Negara sebagai pengelola yang  sah dari SMP  Kristen 1  Amanuban Barat  dan SMA Kristen Manek  To Kuatnana, sebagaimana yang juga tercatat di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Surat Majelis Sinode tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery L.Y. Kolimon dan Sekretaris, Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th serta tembusan dikirimkan kepada berbagai pihak.

Pdt. Elfis L.Y. Lenamah, S.Th, ketika dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada Majelis Sinode GMIT atas reaksi cepatnya dalam menanggapi polemik ini sehingga mengakhiri semua spekulasi yang berkembang beberapa minggu terakhir di Kuatnana.

“Dengan penegasan tertulis dari Majelis Sinode tersebut, maka sudah memberikan kepastian tentang status kedua sekolah ini. Juga status kedua Pelaksana Tugas Kepala Sekolah sehingga para guru dan murid tidak bertanya-tanya lagi soal legitimasi kedua PLT dimaksud. Lebih dari itu, tentu anak-anak yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian akhir bisa lebih tenang dan fokus.” Ucapnya.

Dirinya juga berharap agar semua pihak bisa menerima hasil keputusan Majelis Sinode GMIT dengan hati yang dingin dan tulus ikhlas. Karena Majelis Sinode GMIT merupakan pemilik sah dari aset-aset yang di kelola oleh Yapenkris.

Lanjut Lenamah, “saya juga mengajak jemaat dan masyarakat untuk mengontrol semua satuan pendidikan Kristen yang ada di Tetaf. Ada tujuh sekolah yang bernaung dibawah Yapenkris, antara lain; dua buah TK, satu buah SD, dua buah SMP dan dua buah SMA.”

“Mari kita kawal secara bersama agar tidak menyimpang dalam penyelenggaraan pendidikan. Jika salah, kita tegur untuk diperbaiki. Jika benar, kita dukung untuk dilanjutkan sehingga lebih baik lagi agar sekolah-sekolah GMIT terus bersaing memberikan kualitas pelayanan pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tutup Pdt. Elfis.

Tanggapan Pengurus Yayasan Sonaf Pencerdasan Usif Napuleon Faot

Ketua Yayasan Sonaf Pencerdasan Usif Napoleon Faot, Drs. Habel Hitarihun yang dikonfirmasi terkait surat dari Majelis Sinode GMIT seperti dikutip dari media Tirta.com mengatakan pihaknya taat pada surat dari Sinode GMIT.

“Kami taat pada ketentuan dari Sinode (GMIT)”, ujar Habel melalui sambungan telponnya.

Yayasan Sonaf Pencerdasan Usif Napoleon Faot menghormati sikap Majelis Sinode GMIT dan ketentuan itu menjadi putusan final terkait kepemilikan kedua Sekolah Kristen itu beserta asetnya.

“Tidak ada persoalan bagi kami kalau Sinode sudah mengatakan begitu karena (Sinode GMIT) merupakan lembaga tertinggi dari warga GMIT”, ujar Habel.

Untuk itu, pihaknya tidak lagi memperumit persoalan itu serta menganggap surat permohonan pamit yang pernah dikirim tidak ada.

“Kami anggap (surat permohonan pamit) tidak ada”, tutup Habel.

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WITA

Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:34 WITA

Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WITA

Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru