TTS, Salamtimor.com — Jenazah Simson Tse (57) tahun, warga RT.012/RW.003, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS yang ditemukan meninggal dalam sebuah hutan kecil pada Selasa, (17/01/2023) telah di identifikasi dan dievakuasi ke rumah korban untuk disemayamkan.
Saat dikonfirmasi oleh media online Salamtimor.com, Kapospol Neonmat, Aipda Hardiman, seusai olah TKP menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres TTS dan tim medis Puskesmas Tetaf, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Adapun barang-barang yang di temukan dalam diri korban berupa tas warna merah yang di dalamnya terdapat celana pendek warna abu-abu garis kuning tulisan basketbal di bagian sebelah kanan, celana warna merah merk clivert, topi polisi bintang tribrta,” tulis Aipda Hardiman.
Lanjutnya, “Tas pinggang warna hitam merk nike terdapat Hp Nokia dalam posisi mati, uang kertas 10.000, kertas tulisan sindrametrin, bungkus santa mikro, masker gelang biru dengan gelang karet, tempat sirih pinang sebanyak 2 buah, tempat kapur 2 buah.”
“Sirih buah satu kantong dua buah di kantong plastik warna putih, pisau dengan sarung, sendok makan satu buah, satu buah cermin, pinang kering satu bungkus kecil dan tali rafiah,” tulis Aipda Hardiman melalui pesan WhatsApp.
“Dokternya tidak datang karena katanya ada sakit, jadi yang datang cuman petugas dari puskesmas tetaf an. Ibu Rambu Tse dan 2 rekan lainnya,” tulis Hardiman yang pada saat kejadian datang bersama Bripka Okran P. Kleing.
Saat ditanya apakah akan dilakukan autopsi, Aipda Hardiman menjelaskan bahwa dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak bersedia untuk di autopsi.
Keluarga yang coba dikonfirmasi oleh media ini soal sikap keluarga, belum menjawab panggilan dari awak media ini. (Red. STC)