SoE, SALAMTIMOR.COM — Seorang perempuan berinisial YVT berusia sekitar 28 tahun berdomisili di RT.002/RW.001, dusun A, desa Hoi, kec. Oenino, Kab. TTS melahirkan bayi kembar dan salah satunya meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi pada haris Selasa, tanggal 20/04/2021 sekitar pukul 22.00 Wita. Kelahiran anak-anak ini di duga hasil hubungan gelap sehingga ayah kandungnya merasa malu dan tidak memberitahukan kepada kader Posyandu maupun tenaga medis.
Ayah kandung dari YVT, Ananias Tino (62 tahun) mengakui bahwa dirinya malu dengan kehamilan anaknya sehingga ia secara diam-diam menguburkan bayi tersebut di dalam rumah bulat (foto utama lingkaran merah) tanpa sepengetahuan pemerintah setempat dan Majelis gereja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
David Kaesmetan (58 tahun) warga desa Nobi-Nobi, Kec. Amanuban Tengah, Kab. TTS yang menolong persalinan tersebut mengakui bahwa saat dirinya datang untuk menolong, sudah di dapati salah satu bayi telah meninggal.
Kader Posyandu Hono, Selfina Tuke kepada media ini menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dengan proses persalinan YVT tersebut.
Selfina Tuke ketika melihat YVT hamil, maka dirinya mendesak YVT dan ayahnya untuk dibawa ke Posyandu sehingga bisa periksa. Namun ayah YVT beralasan bahwa masih corona.
Kepala dusun A, desa Hoi, Oktovinaus Sayuna mengaku bahwa dirinya tidak tahu soal YVT hamil dan melahirkan.
Dirinya baru tau kejadian tersebut saat kembali dari Kantor Desa dan melihat Babinsa Amanuban Tengah berada di rumah Ketua RT.002.
Pantauan media Salamtimor.com di TKP pada Jumat, 23/04/2021, hadir Babinkamtibmas Oenino, Bripka Hezron Malelak dan Babinsa Amanuban Tengah, Serda Anderias Sanam.
Hingga berita ini diturunkan, Babinkamtibmas Oenino masih menunggu petunjuk dari Kapolsek Niki-Niki untuk proses selanjutnya… (Tim**)