MATARAM, SALAMTIMOR.COM – Pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Sabtu (31/7/2021) pukul 01.00 Wita.
Warga Sekarbela, Kota Mataram, beramai-ramai mendatangi RSUD Kota Mataram dan langsung meringsek masuk ke ruang IDG dan ICU rumah sakit, menjemput jenazah warga mereka yang meninggal dunia dalam perawatan.
Warga bahkan berupaya mengambil dan membawa pulang jenazah berinisial HF (74), karena tidak terima jenazah dinyatakan positif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Kota Mataram, Lalu Martawang menyayangkan peristiwa pengambilan paksa jenazah tersebut.
“Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, kami sudah satu setengah tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19 ini dan kita sama-sama ketahui bahwa varian delta sangat sangat membahayakan. Maka, RSUD semakin meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan SOP yang lebih ketat lagi untuk memastikan tidak terjadi penyebaran,” kata Martawang, Sabtu (31/7/2021).
“Kami menangani pasien sesuai SOP standar khusus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dipastikan ditangani sesuai SOP penanganan pasien positif Covid-19,” kata Martawang
Dalam rekaman CCTV terlihat warga meringsek masuk dan mencari keberadaan jenazah HF.
Terdengar sejumlah petugas meminta rekannya mengontak aparat kepolisian.
Situasi mereda setelah Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburruhman datang ke rumah sakit dan menenangkan warga, serta meminta warga menyerahkan sepenuhnya penanganan jenazah pada pihak rumah sakit.
Suasana kembali tenang setelah jenazah diantarkan oleh aparat kepolisian ke rumah duka mengunakan ambulans dengan petugas yang mengenakan APD lengkap. (Sumber: Kompas.co)