Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Terjaring OTT POLRI – KPK

- Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SALAMTIMOR.COM — Kolaborasi  penyidik Dittipikor Bareskrim Polri  dan KPK berhasil menangkap Bupati Nganjuk bersama 6 orang tersangka lainnya dalam jaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait jual beli jabatan.

”Ini merupakan suatu sinergitas koordinasi yang baru pertama kali dilakukan Polri dan KPK melakukan penangkapan terhadap kepala daerah,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Tim gabungan pun menemukan fakta bukti bahwa para camat telah menyerahkan sejumlah  uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka pemberi suap dan penerima suap dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 5 ayat (1) huruf a atau b junto pasal 11 dan atau pasal 12B UU Nomor  31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dijerat dengan pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka dengan pasal 5 ayat (2) dan atau pasal 11 dan atau pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP . (Agust Bobe).

Berita Terkait

Ragam Komentar Netizen Soal Vidio Viral Opa Ambon dan Wanita Muda
Vidio Hotnya Viral di Medsos, Polisi Tetapkan Opa Ambon Sebagai Tersangka
Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!
Ini Alasan Tersangka AP Ancam Sebarkan Foto & Vidio Ria Ricis
Sebar Foto Istri Tetangga tanpa Busana, Pria di Lampung Timur Ditangkap
Beredar Foto Syur Mirip ET di Facebook, Kepala BKPSDM TTS Mengaku Sudah BAP Bersangkutan
AP Retas Ponsel Milik Ria Ricis Untuk Melakukan Pengancaman dan Pemerasan
Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Ancaman & Pemerasan Terhadap Ria Ricis

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:54 WITA

Anggota TNI Pos Inbate Kabupaten TTU Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:30 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa Manusasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:27 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Bangun Rumah Milik Masyarakat

Senin, 17 Juni 2024 - 13:28 WITA

Jalan Tikus Jadi Jalan Bagi Pelintas Ilegal, Anggota TNI Pos Perbatasan Oepoli Gelar Pengamanan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:45 WITA

Danrem 161/WS Bersama Dengan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Hadir Dalam Perayaan Misa Syukur Tahbisan Episkopal Uskup Agung Kupang

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:00 WITA

Anggota TNI-AD di Pos Nilula Kabupaten TTU Bantu Masyarakat Yang Berduka

Kamis, 28 September 2023 - 05:17 WITA

Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:14 WITA

Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu

Berita Terbaru

Internasional

Resmi: Joe Biden Umumkan Mundur dari Pencalonan Presiden AS 2024

Senin, 22 Jul 2024 - 09:29 WITA