SoE, SALAMTIMOR.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni angkat bicara menanggapi pertanyaan Penjabat Kades Olais, Ignasius Josep Babis yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas PMD yang merekomendasikan untuk menduplikat stempel BPD Olais.
Nikson membantah dan menyatakan bahwa dirinya selaku Kepala Dinas tidak pernah memerintahkan atau merekomendasikan Penjabat Kepala Desa untuk menduplikat stempel BPD Olais.
Kepada wartawan Salamtimor.com dirung kerjanya pada Rabu, 13/10/2021, Nikson Nomleni menyampaikan bahwa, “terkait persoalan ini, ada pegaduan tertulis dari masyarakat desa Olais tentang penolakan terhadap kepemimpinan BPD Olais.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena informasi dari masyarakat lewat Penjabat Kepala Desa bahwa yang bersangkutan (Ketua BPD) menghidar dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai unsur penyelengara pemerintah di Desa, termasuk pertanggung jawaban Dana Desa dan APBDes”. tutur Nikson
Sambung Nikson, “saya tidak suruh untuk buat stempel. Tapi saya bilang bahwa di dalam keanggotaan BPD itu tugasnya sama-sama atau kolektif -kolegial sehingga tanpa kehadiran dari Ketua BPD’pun, anggota bisa menghadiri musyawarah bersama dalam rangka pertangungjawaban Dana Desa sehingga bisa selesai dan pencarian BLT dengan dana Covid dapat berjalan lancar karena ini hak masyarakat”. tandas Nikson.
Lanjutnya, “jadi sekali lagi, saya tidak suruh untuk buat stempel. Masa urusan stempel saja Kepala Dinas perintahkan. Itu bukan kewenangan saya.” tegas Nikson.
Nikson menambahkan bahwa, “intinya percepatan pertanggungjawaban dan pencairan Dana Desa 2021. Dan desa Olais ini paling terlambat sehingga ketika ada pengaduan maka saya katakan kalau BPD itu kepemimpinannya kolektif-kolegial sehingga anggota BPD yang lain dapat menggunakan kewenangannya sesuai dengan regulasi untuk pencarian Dana Desa”. tutup Nomleni.
Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa Penjabat Kepala Desa Olais menyampaikan kalau dirinya menduplikat stempel BPD Olais atas perintah Kadis PMD TTS.
Penulis: Inyo Faot