Home / TTS

Kadis PMD TTS Bantah Suruh Penjabat Kepala Desa Olais Duplikat Stempel BPD

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten TTS, Nikson Nomleni (Foto: ST/Inyo)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten TTS, Nikson Nomleni (Foto: ST/Inyo)

SoE, SALAMTIMOR.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni angkat bicara menanggapi pertanyaan Penjabat Kades Olais, Ignasius Josep Babis yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas PMD yang merekomendasikan untuk menduplikat stempel BPD Olais.

Nikson membantah dan menyatakan bahwa dirinya selaku Kepala Dinas tidak pernah memerintahkan atau merekomendasikan Penjabat Kepala Desa untuk menduplikat stempel BPD Olais.

Kepada wartawan Salamtimor.com dirung kerjanya pada Rabu, 13/10/2021, Nikson Nomleni menyampaikan bahwa, “terkait persoalan ini, ada pegaduan tertulis dari masyarakat desa Olais tentang penolakan terhadap kepemimpinan BPD Olais.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena informasi dari masyarakat lewat Penjabat Kepala Desa bahwa yang bersangkutan (Ketua BPD) menghidar dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai unsur penyelengara pemerintah di Desa, termasuk pertanggung jawaban Dana Desa dan APBDes”. tutur Nikson

Sambung Nikson, “saya tidak suruh untuk buat stempel. Tapi saya bilang bahwa di dalam keanggotaan BPD itu tugasnya sama-sama atau kolektif -kolegial sehingga tanpa kehadiran dari Ketua BPD’pun, anggota bisa menghadiri musyawarah bersama dalam rangka pertangungjawaban Dana Desa sehingga bisa selesai dan pencarian BLT dengan dana Covid dapat berjalan lancar karena ini hak masyarakat”. tandas Nikson.

Lanjutnya, “jadi sekali lagi, saya tidak suruh untuk buat stempel. Masa urusan stempel saja Kepala Dinas perintahkan. Itu bukan kewenangan saya.” tegas Nikson.

Nikson menambahkan bahwa, “intinya percepatan pertanggungjawaban dan pencairan Dana Desa 2021. Dan desa Olais ini paling terlambat sehingga ketika ada pengaduan maka saya katakan kalau BPD itu kepemimpinannya kolektif-kolegial sehingga anggota BPD yang lain dapat menggunakan kewenangannya sesuai dengan regulasi untuk pencarian Dana Desa”. tutup Nomleni.

Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa Penjabat Kepala Desa Olais menyampaikan kalau dirinya menduplikat stempel BPD Olais atas perintah Kadis PMD TTS.

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WITA

Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:34 WITA

Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WITA

Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru