Kajari TTU Ungkap Modus Operandi Ketua ARAKSI NTT Dalam Lakukan Pemerasan

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 05:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, saat digelandang Tim Jaksa Kejari TTU menuju Rutan Kelas II B Kefamenanu (Rabu, 15/02/2023).

Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, saat digelandang Tim Jaksa Kejari TTU menuju Rutan Kelas II B Kefamenanu (Rabu, 15/02/2023).

TTU, Salamtimor.com – Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H mengungkapkan Modus Operandi (MO) atau cara menjalankan tindak kejahatan pemerasan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur dan Timor Tengah Utara terhadap pengusaha atau pihak Pejabat Daerah.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di aula Kejari TTU, Selasa 14 Februari 2023, Roberth mengatakan beberapa oknum pengurus LSM, turun ke lapangan menggandeng oknum wartawan kemudian melakukan investigasi terhadap beberapa masalah proyek pembangunan fisik di desa – desa.

“Mereka pergi mencari dan memeriksa kepala desa dengan tujuan tertentu. Mereka aktif mencari data, melakukan investigasi dengan cara tersendiri. Setelah itu mereka melaporkan hasilnya ke beberapa oknum wartawan. Diduga dia bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan lalu pemberitaannya diterbitkan sehingga kemudian memberi kesan yang menakutkan bagi orang yang dilaporkan lalu dibangunlah upaya – upaya negosiasi”, ungkap Roberth.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, katanya diperkuat dengan hasil yang didapatkan Tim Jaksa dari Kejari TTU.

“Ada beberapa transaksi keuangan. Aliran uangnya sangat jelas. Yang mana ada ketakutan tersendiri terhadap orang – orang yang melaporkan akhirnya pihak pengusaha dan pejabat tertentu dengan terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum – oknum yang mengatasnamakan LSM ini”, beber Roberth.

Diduga, modus menakut – nakuti pengusaha dengan menggandeng wartawan ini bukan saja dipakai Ketua Araksi NTT, Alfred Baun. Modus serupa juga dipakai Ketua Araksi TTU, Charly Baker.

Hal itu terbukti dengan pengaduan beberapa kontraktor lokal.

“Kami kerja proyek kecil – kecilpun, mereka mencari – cari kesalahan kami di lapangan. Kemudian, Ketua Araksi TTU, Charly Baker memanfaatkan wartawan tertentu untuk memberitakan hasil temuannya. Disitulah kami dimintai uang”, kata seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku, tidak bersedia memberi uang sepeserpun kepada Charly, lantaran dirinya melaksanakan pekerjaan proyek di lapangan sudah sesuai RAB.

“Kita kerja sesuai RAB, tidak ada yang salah. Sudah begitu untung kecil lagi, mau kasih dia uang apa. Saya tidak mau kasih uang waktu itu”, aku pemuda yang menjadi target pemerasan Araksi.

Tidak hanya itu, Ketua Araksi TTU inipun aktif masuk ke desa – desa untuk mengecek pengelolaan keuangan dana desa.

Dan jika diketahui ada penyimpangan, Araksi dengan caranya diduga melibatkan orang luar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades yang diduga melakukan penyimpangan keuangan dana desa, layaknya seorang polisi atau jaksa penyidik yang sementara memeriksa seorang pelaku tindak kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) menggeledah rumah tinggal Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Provinsi NTT, Alfred Baun, di Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa 14 Februari 2023 pagi.

Penggeledahan tersebut, terkait adanya dugaan pemerasan dan ancaman memberikan laporan palsu kepada Aparat Penegak Hukum. (**)

Berita Terkait

Brutal! Kronologi Lengkap Ronald Tannur Aniaya Andini Hingga Tewas
Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU
Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus RSP Boking, Kapolda NTT: Ini Kasus Korupsi Besar Yang Kami Ungkap
Sebut Pihak Swasta Kembalikan Rp.27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail Dipanggil Kejagung
Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu
IMO Indonesia Desak Penegak Hukum Transparan Memproses Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Mahfud MD Tegaskan Siap Kawal Kasus Johny G Plate
Menkominfo Jhony G. Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BTS 4G Bakti, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA