Kapolres TTS Perintahkan Proses dan Tindak Tegas Oknum Polisi Penganiaya Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Salamtimor.com — Slogan Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat tampaknya belum dimaknai secara utuh oleh segelintir oknum polisi.

Buktinya, salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polres TTS, Polda NTT, berinisial JN tanpa belas kasihan diduga menganiaya seorang anak dibawah umur yakni FDT (15 tahun) di desa Eon’besi, Kec. Mollo Utara, Kab. TTS.

Dugaan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 4 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 Wita di Polsek Mollo Utara. Kejadian penganiayaan ini bermula dari emosi oknum polisi setelah menerima informasi dari anaknya (RN) yang dipukul oleh korban FDT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penganiayaan tersebut, korban FDT mengalami bengkak dan rasa sakit di bagian kepala sehingga ibu kandung korban, Helena Awing, langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polres TTS pada saat itu juga dengan nomor laporan: LP/B/337/X/2022/SPKT/RES TTS/POLDA NTT tanggal 4 Oktober 2022.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, saat dikonfirmasi oleh media ini menyamapaikan bahwa, “Saya sudah perintahkan Kasi Propam dan Kasat Reskrim untuk segera proses dan tindak tegas,” tulis AKBP I Gusti melalui chat WA.. (Red.STC)

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA