Kasat Intelkam Polres Mabar Bantah Usir Ketua FORMAPP

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Salamtimor.com – Pengusiran terhadap Ketua Formapp Manggarai Barat saat memberikan surat pemberitahuan aksi tidaklah benar.

Hal ini disampaikan Kasat Intelkam Polres Mabar, Iptu Markus F. S. Wangge pada Rabu (13/07/22).

Sebelumnya, salah satu media online, menerbitkan berita berjudul, Kasat Intel Usir Ketua Formapp Mabar saat memberikan surat pemberitahuan aksi, yang terbit pada Selasa (12/07/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan pemberitaan dari media tersebut yang menuliskan bahwa ada pengusiran terhadap Rafaeal Todowela, Ketua Formmap Mabar itu tidak benar,” tegas Mantan Kasat Intelkam Polres Flores Timur tersebut.

Peristiwa yang sebenarnya terjadi bermula ketika Formmap Mabar mengirimkan surat kepada Kapolres Mabar terkait pemberitahuan aksi di Labuan Bajo tentang penolakan kenaikan harga tiket masuk di Kawasan Taman Nasional Komodo.

“Menindaklanjuti surat tersebut, kemudian Kasat Intelkam Polres Mabar memanggil Koordinator Aksi untuk datang ke Polres Mabar guna bersama-sama mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan. Karena tertuang dalam surat pemberitahuan aksi dilaksanakan setiap hari dari tanggal 14 Juli s/d 30 Juli 2022 selama 12 hari,” jelas Wangge.

Dalam diskusinya di ruangan Kasat Intelkam, Iptu Markus F.S. Wangge menawarkan agar  aksinya ditunda diatas tanggal 25 Juli 2022 karena adanya beberapa kegiatan Internasional G20 yang dilaksanakan di Labuan Bajo maupun adanya rencana kunjungan dari Presiden Timor Leste dan Presiden RI.

Selain itu, Kasat Intelkam juga menawarkan untuk memfasilitasi pihak Formmap agar di dahulukan dengan dialog bersama Pemda Mabar dan DPRD Mabar, serta Kasat Intelkam meminta agar suratnya diubah untuk pelaksanaan aksi tidak maraton setiap hari selama 12 hari.

Iptu Markus F.S. Wangge kemudian menjelaskan bahwa, apabila aksi dilaksanakan selama 12 hari tentu berpeluang mengganggu ketertiban umum di Labuan Bajo, namun pihak Formmap tetap menolak dan bersih keras untuk melaksanakan aksi sekalipun sudah ditawarkan untuk difasilitasi dialog dengan Pemerintah Daerah ataupun instansi terkait.

Sudah dijelaskan juga terkait penyampaian pendapat dimuka umum ada pengecualian pelaksanan kegiatan pada hari besar nasional dan untuk diketahui hari besar nasional pada tanggal 30 Juli 2022 adalah 1 Muharam 1444 Hijriah.

“Karena tetap berargumen dan akan tetap melaksanakan kegiatan, Kasat Intelkam  mempersilahkan pihak Formmap Mabar untuk meninggalkan ruangan kasat Intelkam dan akan ditindaklanjuti dengan surat kepada Formmap. Negara Kita adalah negara Demokrasi untuk itu, Polri sangat mendukung penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat, namun ada beberapa ketentuan yang perlu kita semua taati,” ungkap Wangge.

“Sekali lagi ditegaskan tidak ada pengusiran terhadap Ketua Formmap Mabar,” ujarnya. (ST/Ot)

Berita Terkait

Bawaslu Flotim Gandeng Awak Media Kawal Pemilu 2024
Bawaslu dan Gakkumdu Flotim Temukan Adanya Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu
Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Polsek Wolowaru Hadirkan Tokoh Masyarakat
Pengamat: Usulan Mengundurkan Jadwal Demo FORMAPP Demi Kepentingan Negara
IPW dan PPMAN Buka Klinik Hukum Untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Pawai Ta’aruf Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Witihama Flotim
Momentum Kebangkitan Gerakan Pramuka digelar oleh MTs Negeri 4 Flores Timur
DIDUGA MELANGGAR HAM MASYARAKAT ADAT RENDU, PPMAN MENGADUKAN KEPOLISIAN NAGAKEO KE KOMISI NEGARA

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru