Kasus KDRT di Desa Noemuke Mendapat Atensi Dari Polres TTS

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 10:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Salamtimor.com — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di desa Noemuke pada Minggu, (5/6) dengan korban atas nama Adriana Susanti Aunisuni (35) telah resmi dilaporkan ke Polres TTS pada Rabu, 8/6/22.

Adriana datang dengan didampingi oleh petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS dan diterima oleh Anggota SPKT Polres TTS yang kemudian dibuatkan laporan dengan nomor: LP/B/177/VI/2022/SPKT.POLRESTTS.POLDA NTT.

Kapolres Timor Tengah Selatan yang dihubungi oleh media ini terkait laporan tersebut pada Kamis, 9/6 melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmy Wildan mengatakan kasus ini akan menjadi atensi Polres TTS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami atensi ya om,” tulis Helmy melalui pesan WhatsApp.

Ditanya tentang tindakan terhadap pelaku, Helmy menjawab agar bersabar karena akan segera diatensi.

“Mohon sabar ya om. Segera kami atensi, progresnya akan kami sampaikan,” tegas Helmy.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku belum diamankan oleh pihak Kepolisian. Sementara informasi yang disampaikan oleh korban kepada media ini mengatakan bahwa pelaku (suami) sampai dengan saat ini berusaha mengejar korban untuk merampas anak-anak (3) orang, yang masih berusia dibawah 17 tahun.

Bukti Laporan Polisi atas kasus KDRT yang terjadi di desa Noemuke.

Kronologi Kejadian

Sebagaimana diketahui bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh suaminya, Ande Benu (38). Akibat kekerasan fisik yang diterima oleh korban, maka terdapat luka memar disekujur tubuh korban.

Kronologinya bermula saat pelaku, korban dan juga anak-anak mengikuti kegiatan pengerjaan Tugu Air di rumah kepala RT pada Sabtu, (4/6/22). Usai acara malam itu, pelaku minta kunci rumah ke korban untuk kembali lebih dulu, sedangkan korban dan anak-anak masih bantu membereskan peralatan dapur yang dipakai hingga larut malam.

Berhubung sudah malam dan anak-anak sudah tidur, maka korban memutuskan besok pagi baru kembali ke rumah bersama anak-anak. Keesokan harinya (Minggu, 05/06/2022) korban balik kerumah disambut tindakan kekerasan fisik terhadap korban dan salah satu anak yaitu Nova (11).

Korban sendiri tidak bisa melaporkan kasus tersebut secara langsung dan hanya bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui handpone mengingat pelaku (suami korban) terus mengurungnya dalam rumah serta mengancam akan membunuh korban. Bahkan pelaku sempat melarang beberapa ojek untuk mengantar korban ke SoE.

Atas peristiwa ini, maka korban melalui keluarga telah melaporkan kasus kekerasan ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS pada Senin, 6/6/2022.

Setelah menerima laporan keluarga, maka Dinas P3A yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPA, Andy Kalumbang, S.IP, menjemput korban di desa Noemuke pada Selasa( 7/6/22) dan dibawa ke SoE agar diproses lebih lanjut.

Penulis: Wulan Fallo

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA