Kasus Pembalakan Hutan di Desa Aek Godang Arbaan Bisa di Laporkan Ke Mabes Polri

- Redaksi

Kamis, 13 Mei 2021 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, SALAMTIMOR.COM – Kasus tindak pidana ilegal loging atau pembalakan hutan secara ilegal di Desa Aek Godang Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) yang dirusak oleh oknum–oknum desa setempat bisa dilaporkan ke Mabes Polri.

Hal ini ditegaskan oleh Pengamat Hukum Pidana Fakultas Hukum Unwira Kupang, Mikhael Feka, SH., MH pada Kamis (13/5/2021).

Dosen Fakultas Hukum ini menegaskan bahwa jika diduga ada oknum yang memalsukan dokumen surat izin dan tandatangan palsu terkait pembalakan hutan di wilayah itu bisa dilaporkan secara pidana kepada pihak berwajib setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila pihak berwajib setempat diduga ikut bermain atau tidak serius dalam menangani kasus tersebut, maka bisa dilaporkan satu tingkat di atasnya atau langsung lapor ke Mabes Polri,” tutur Mikhael .

”Itu jelas tindak pidana. Selain itu, masyarakat bisa mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke pengadilan setempat.”

“Apalagi masyarakat memiliki bukti yang kuat bahwa tanah itu tanah ulayat. Sebab, tanah ulayat masyarakat dilindungi oleh undang–undang. Jadi siapapun tidak bisa sewenang–wenang memasuki dan mengelola tanah ulayat tanpa izin masyarakat pemegang hak ulayat,” terang Mikhael Feka.

Sementara Advokat Marsel Bere Eduk, SH., yang dihubungi secara terpisah di Atambua, mengatakan bahwa kasus tanah ulayat bisa digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Medan. Yang terpenting masyarakat pemegang hak tanah ulayat memiliki bukti hukum yang kuat.

Menurut Tokoh Agama Pastor Yovinus Sibagariang, OFM, Cap seluruh wilayah hutan kurang lebih 400 hektare itu dikenal sebagai tanah ulayat marga Sibagariang.

Dikatakan tanah ulayat karena marga Sibagariang inilah yang pertama kali menempati daerah itu.

Pastor Yovi menjelaskan, suku marga Sibagariang dan penduduk setempat pada waktu itu, hidup tergantung pada hasil pertanian yang sifatnya berpindah–pindah (nonmodern) dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya.

Jenis tanaman pertanian  dikala itu adalah kemenyaan, durian, karet, nilam, padi, sayur mayur, dan lain – lain. Selain itu, masyarakat pun bersawah dekat sumber -sumber air.

Puluhan tahun mereka bermukim di tengah–tengah hutan dan tempat itu hingga saat masih ditemukan kuburan-kuburan nenek moyang Sibagariang yang dibuat dari batu alam.

Setelah itu, masyarakat mulai pelan–pelan berpindah ke daerah jalan raya khususnya di Desa Arbaan. Sementara desa Aek Godang masih agak jauh dari jalan  raya (jalan provinsi) sampai sekarang,” tutur Pastor Yovi. (*agust bobe)

Berita Terkait

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi
Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV
Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor
Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah
Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA