Keluarga Sesalkan Aksi Tos-Tosan Randy dan Pengacaranya

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com — Sidang kasus pembunuhan Astrid dan Lael kembali dilanjutkan hari ini (Senin, 20/6/22) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Randi Badjideh dan keterangan saksi psikologi.

Dalam persidangan hari ini, hampir terjadi keributan yang melibatkan keluarga korban dan pengacara terdakwa. Keributan ini dipicu oleh ketersinggungan keluarga korban atas aksi tos-tosan antara terdakwa dan pengacaranya seusai sidang pada tanggal 15 Juni 2022 lalu.

Salah satu keluarga korban saat dimintai keterangan oleh pers mengatakan bahwa, “aksi saling tos tosan yang dilakukan Randy dan pengacaranya sungguh tidak memikirkan dampak psikologis keluarga korban, bahkan tidak memikirkan perasaan kami sebagai kelurga korban. Kami minta kepada aparat penegak hukum agar menegur pengacara Randy,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Jackson Manafe, kakak korban (Astrid) mengatakan sangat menyesali apa yang dilakukan pengacara Randy bahwa, “pengacara Randy (Beny Taopan) harusnya berbicara hak terdakwa, bukan menyepelakan kami (keluarga),” sesal Jackson.

Penulis: Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA