SoE, SALAMTIMOR.COM – Keterbatasan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah SoE ditengah meningkatnya kasus Covid-19 menjadi tantangan tersendiri. Jika ingin menilai atau bicara menyangkut kualitas pelayanan di RSUD, maka tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan fasilitas penunjang.
Bupati TTS, E.P. Tahun, ST, MM ketika dikonfirmasi oleh media Salamtimor.com melalui layanan WhatsApp menyangkut upaya PEMDA dalam meningkatkan fasilitas kesehatan (Faskes) di RSUD SoE agar membantu tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanganan khusus bagi pasien Covid-19, beliau menjawab bahwa, “Kalau ada dana sonde (tidak) ada soal.”
Sementara itu, ketika ditanya menyangkut perbedaan data kematian antar dinas-dinas terkait, maka dijawab singkat “Harus pahami Tupoksi Dinas Kesehatan dan RSUD.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung menyangkut wacana pembentukan Pansus oleh DPRD TTS, Bupati Tahun menjawab bahwa, “Mereka punya hak.” Tutupnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marten Tualaka, SH, M.Si mempertanyakan anggaran Covid-19 yang mencapai 33 milyar rupiah pada tahun lalu (tahun 2020) untuk penanganan Covid-19 termasuk didalamnya ada pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak.
Marten menyampaikan bahwa, ”Anggaran yang waktu itu (tahun 2020) yang sekitar 20’an milyar rupiah yang disiapkan khusus untuk penanganan Covid-19 (termasuk tenaga medis, dokter, fasilitas kesehatan dan pasien terdampak Covid) itu diarahkan kemana sehingga hari ini kasusnya sudah mulai membludak baru kita kesulitan anggaran.” Tanya Marten.
Lanjutnya, “Semestinya anggaran yang waktu itu dipersiapkan, untuk jika suatu saat pandemic Covid ini membludak seperti ini, kita sudah punya amunisi yang baik. Amunisi yang dimaksud adalah bukan uang tunai yang ada ditangan tetapi ketersediaan faskes sudah memadai, APD juga sudah memadai, obat-obatan sudah memadai dsb.” Urainya.
Terkait perbedaan data kematian kasus Covid-19 antara beberapa OPD, Marten menyampaikan bahwa, “terjadinya perbedaan data antar OPD akibat dari tidak memahami TUPOKSI. Semestinya setiap hari rumah sakit dan Dinas Kesehatan up date data dan selanjutnya diserahkan kepada Gugus Tugas dan Gugus Tugas melalui Juru Bicara wajib mempublikasikan baik diminta maupun tidak diminta. Jadi keakuratan data sesuai TUPOKSI ada pada Gugus Tugas. Tetapi selama ini tanya yang bersangkuatan (maksudnya Juru Bicara) sering jawab tidak tau. Ini menunjukan bahwa masing-masing jalan sendiri.”
Lanjut Marten, “publikasi data Covid-19 harus terperinci, meliputi: kontak erat, suspek, probable, terkonfirmasi positif, meninggal dunia, berapa jumlah pasien positif yang karantina mandiri dan isolasi terpusat di RSUD dan berapa pasien yang sembuh. Jadi masyarakat atau wartawan ketika minta data ini, maka sudah jelas, bukan saat ditanya lupa-lupa untuk menjelaskan. Ini bukan kelola rumah tangga, tapi ini kelola daerah/negara.”
Sehubungan dengan isu pembentukan Pansus, Marten menegaskan bahwa, “wacana pembentukan Pansus ini dimaksudkan agar lebih focus mencermati penanganan Covid-19 di TTS. Ini semua untuk mencari tau keluhan-keluhan dari dokter (apa-apa yang dibutuhkan), nakes, pasien, termasuk kekurangan fasilitas kesehatan sehingga kita (PEMDA dan DPRD) rencanakan dalam penganggaran agar menjawab keluhan-keluhan yang ada. Semua ini demi perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.” Tutup Mantan Calon Wakil Bupati 2014-2019 ini….. (Tim)