Kima Farma Resmi Layani Vaksin Pribadi Mulai Tanggal 12 Juli 2021, Ini Harganya

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM — Pemerintah melalui Kimia Farma akan memberikan layanan vaksin pribadi (individu atau mandiri) bagi masyarakat. Layanan ini rencananya akan dibuka mulai Senin (12/7/2021).

“Pelaksanaan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi program vaksinasi nasional guna mempercepat herd immunity,” kata Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury saat meninjau persiapan vaksinasi gotong royong individu yang digelar di Klinik Kimia Farma Senin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Kimia Farma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun individu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pahala menambahkan vaksinasi mandiri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19.

Kimia Farma melalui PT Kimia Farma Diagnostika juga telah mendistribusikan vaksin gotong royong ke sejumlah perusahaan pada berbagai kluster industri, di antaranya kluster pertambangan di wilayah Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Selanjutnya akan dilakukan pada sektor pariwisata dan sektor industri lainnya.

Tarif Vaksin Mandiri

Dalam SK Kemenkes ini harga pembelian vaksin ditetapkan Rp. 321.660 per dosis belum termasuk biaya pelayanan Rp. 117.910 per dosis. Jika penyuntikan dua dosis, maka masyarakat harus menyiapkan Rp. 879.140

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp. 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp. 235.820 untuk dua kali suntik.

Aturan tersebut juga menjelaskan tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat maupun swasta.

Tarif tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20 persen untuk pembelian vaksin dan 15 persen untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.

Berikut delapan klinik VGR Individu tahap perdana yang akan dibuka Kimia Farma adalah:

1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari

2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari

3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari

4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari

5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari

6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari

7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari

8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

(Sumber: CNBC Indonesia)

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
BPJS Kesehatan Launching Program PESIAR
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WITA

Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:34 WITA

Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WITA

Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru