Home / Opini / TTS

Kisah Kain Lap dari Celana Dalam Kotor

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Arifin Lette Betty, STP
Penulis adalah Mantan Anggota DPRD TTS

Pembaca tahu kain lap? pasti tahulah. Yang mana kain lap merupakan secarik kain entah serbet yang dijual di pasar, entah kanebo yang kebanyakan dipakai untuk lap kendaraan, entah guntingan kain dari baju atau celana bekas yang dipakai untuk membersihkan sesuatu, misalnya meja, kaca, kursi, pel lantai dan sebagainya.

Ada kisah lucu, di mana saya pernah melihat orang buat kain lap celana dalam. Bukan celana dalam bersih, karena yang saya lihat itu celana dalam kotor yang dipakai untuk membersihkan meja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang itu tanpa canggung memegang celana dalam tersebut, lalu sibuk membersihkan sini sana sampai wajahnya berkeringat saking capeknya. Sepintas kelihatannya apa yang dilakukan sudah baik dan membantu menyelesaikan satu problem kebersihan. Objek yang dia lap kelihatan bersih.

Saya melihat orang-orang di sekeliling menertawakan kebodohan dia, separuhnya mengomel sambil menyuruhnya berhenti, malah beberapa ibu menunjukan mimik wajah seperti mau muntah melihat cara kerjanya, tapi orang itu “cuek” dan terus membersihkan meja dengan penuh percaya diri menggunakan celana dalam bekas tersebut.

Saya sempat berpikir bahwa perilaku orang itu tidak baik bahkan cenderung aneh, mengapa?

Pertama, masa dia ambil celana dalam yang kotor untuk dipakai lap meja dan dia yakin bahwa meja itu bersih, karena sebersih-bersihnya celana dalam, namun celana dalam bekas mestinya tidak dipakai lap meja, apalagi celana dalam kotor.

Kedua, masa dia bisa cuek dan percaya diri dengan pilihannya bahwa celana dalam adalah salah satu kain untuk lap meja, meskipun banyak orang ramai mencibir dan mengomelinya.

Saya juga ikut gemas saat itu, bahkan seperti mau pergi “remas dia punya pipi”. Tapi dipikir-pikir, sudahlah, mungkin dia buta huruf sehingga pengetahuannya pun hanya sebatas itu. Saya pun segera berlalu dari tempat itu karena kalau terus duduk di tempat tersebut, bisa terpancing emosi. Biarlah mungkin tiba saatnya si bos akan memecatnya karena kerja tidak benar.

Inilah sepenggal kisah belasan tahun lalu dan saya juga hampir melupakannya.

Hanya saja pagi ini ketika membuka laman facebook, saya membaca tulisan Bapak David Boimau (Anggota DPRD TTS-Fraksi Hanura) mengkritisi Keputusan Bupati TTS Nomor: 146/KEP/HK/2022 yang intinya menunda pelaksanaan Pilkades serentak di TTS, yang awalnya dijadwalkan tanggal 17 Juni 2022, lalu ditunda ke tanggal 25 Juli 2022 dengan disertai penegasan bahwa sepanjang waktu 1 bulan lebih ini para calon kepala desa dilarang berkampanye.

Tentu kita samakan bahwa dengan kata lain masa tenang yang mestinya terhitung sejak tanggal 14 Juni kemudian diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Menurut saya, bapak David Boimau mengulas bahwa, yang dimaksud dengan masa tenang dalam Perda TTS Nomor: 10 Tahun 2015 tentang Pilkades adalah 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, atau dengan kata lain, SK Bupati bertentangan dengan Perda atau salah di mata Perda. Nah, kontradiksi hukum inilah yang sering kali memicu konflik dalam penerapannya di lapangan.

Jadi seperti kisah kain lap dari celana dalam yang saya ceritakan di atas. Bahwa mungkin maksud si pembuat SK adalah untuk menyelesaikan masalah penundaan waktu pencoblosan karena ketiadaan surat suara, tapi tidak berpikir bahwa alat (SK) yang dipakai itu tidak tepat, bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan berpotensi timbulkan masalah baru, misalnya potensi konflik horizontal; dan bahkan semua calon kepala desa yang kalah pun bisa menggugat proses Pilkades secara keseluruhan hanya karena kesalahan tahapan yang bertentangan dengan Perda.

Sampai di sini tentu kita berharap, si pembuat SK tidak berperilaku seperti “tukang lap” tadi yang percaya diri dan cuek di tengah-tengah cibiran bahkan omelan banyak orang.***

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA