KLARIFIKASI KEPALA SDN AEN’UT TERKAIT PEMBERITAAN PEMBERHENTIAN TIGA ORANG GURU HONORER

Keterangan Foto: Kepala SDN Aen'Ut Veronika Sanam.

SoE, SALAMTIMOR.COM – Pemberhentian tiga orang guru honorer SD Aen’Ut seperti yang di beritakan media online Gardaindonesia.id pada tanggal 4 Februari 2021 dengan judul “Kepsek SDN Aen’Ut TTS, Diduga Sepihak Nonaktifkan Tiga Guru Honorer” yang sempat viral di media social, dan setelah di telusuri ternyata informasi yang beredar tidak sama dengan penuturan Kepala Sekolah.

Kepsek SDN Aen’Ut saat, Veronika Sanam saat di temui oleh wartawan Salamtimor.com di kediamannya di kelurahan Karang Siri, Sabtu 06/02 menyatakan bahwa, “terkait informasi yang beredar tentang pemberhentian sepihak tiga orang yang berstatus honorer itu tidak benar.  Saya tidak nonaktifkan, tapi beri kesempatan cari Sekolah lain. Belum ada SK pemberhentian. Saya sudah klarifikasi hal ini ke Kabid Dikdas dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS sehubungan dengan persoalan yang di laporkan oleh ketiga guru tersebut dan pak Kabid Dikdas sepakat dengan kebijakan yang saya ambil dan meminta saya untuk membantu ketiga orang guru honor ini mencari Sekolah baru supaya mereka bisa mengabdi”, ujar Veronika.

Veronika menjelaskan bahwa, “Mereka teman-teman guru ini yakni Mehilina Tekliu, S.Pd, Yoris Taneo, S.Pd, Massyon Sabat, A.Ma diberi waktu untuk mencari Sekolah lain sebab mereka tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajar karena kuota guru sudah lebih dari cukup. Ada tiga orang PNS yang akan di tempatkan di SD Aen’Ut. Kita guru kelas, bukan guru mata pelajaran, jadi tidak mungkin untuk kita bagi jam mengajar. Kemudian 3 orang guru PNS yang baru ini, mereka harus diberikan tugas untuk mengajar”, ucap Sanam.

Lanjutnya, “kita sudah sepakati bersama dalam forum rapat tanggal 8 Januari , namun berkembang informasi berbeda sesuai hasil rapat sehingga muncul laporan ke Dinas dan pemberitaan lewat media on lane. Tentang pemberitaan yang menilai bahwa saya sombong, angkuh dan sebagainya, tentu sangat subjektif dan meyudutkan saya dan kelurga tidak terima. Untuk hal ini, kami sedang berdiskusi untuk menempuh jalur hukum ,sebab saya merasa ini pencemaran nama baik.”

“Penilaian- penilaian yang tidak benar ini karna mereka tidak terima dengan kedisiplinan yang saya terapkan di sekolah. Saya orang yang konsisten menerapkan disiplin di sekolah. Saya tidak segan-segan menegur para guru apabila terlambat masuk sekolah. Karena kita sebagai guru yang harus memberi teladan kedisiplinan bagi para siswa sejak dini. Bagi saya disiplin itu harga mati. Jadi ada guru yang terlambat saya langsung omong. Dan saya pikir setalah omong itu sudah selesai, tidak ada persoalan, ternyata ada yang tidak terima”, Katanya.

Ia menilai, sikap guru yang tidak menerima teguran karena terlambat masuk sekolah menunjukan bahwa guru itu tidak mau diatur dan tidak mau berdisiplin. penilaian terhadap kedisiplinan guru juga mengarah pada pembagian tugas untuk menjadi wali kelas, sebab Ia tidak mau memberikan tugas kepada orang yang tidak berkinerja baik. Kita lihat kinerja mereka dalam bekerja. Kalau kinerjanya tidak baik dan kita berikan tugas, maka yang korban  adalah anak-anak didik. Jelasnya.

Dikatakannya, terkadang dirinya terlambat masuk sekolah bukan karena sengaja atau malas, namun sebagai Kepala Sekolah ada beberapa tugas lain yang harus diselesaikan di Dinas dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Sementara terkait salah satu guru honorer atas nama Prilestio Bani, Veronika mengatakan, saat ini Prilestio sudah menyelesaikan studinya dan sudah bergelar sarjana pendidikan.

Mengenai upah para guru honorer, Veronika mengatakan, tidak ada tunggakan pembayaran sampai dengan bulan Desember tahun 2020.

“Kalau untuk operator, awal saya menjabat Kepala Sekolah belum ada operator dan kita belum bahas untuk tetapkan. Jadi biaya Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) itu saya pakai untuk bayar orang ketik, print dan fotocopy.” Tutup Sanam.

Penulis: Inyo Faot

Pos terkait