Kota Kupang, Slamtimor.com — Guna meminimalisir Human Trafficking , Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undana Kupang membangun kerjasama dengan Gereja Masehi Injili Di Timor (GMIT) Sion Oepura menggelar sosialisasi Human Trafficking dan pelatihan aksesoris dari tenun, Rabu 14 September 2023 selama empat jam yakni pukul 10.00-14.00 WITA di aula GMIT Sion Oepura yang dihadiri oleh sekitar 40-an orang perwakilan dari jemaat, majelis jemaat harian (MJH), Pendeta dan unsur masyarakat.
Kepada media ini, Selasa, (3/10/2023), Dr. Detji Nuban, M.Hum., menuturkan bahwa kegiatan yang kita lakukan merupakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan judul: “Upaya Meminimalisir Kasus Perdagangan Orang Melalui Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat bagi jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Sion Oepura, tuturnya.
Selain itu, dijelaskan Detji, pengabdian kepada masyarakat juga merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak terlepas dari peran civitas akademika dalam bentuk kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan program pemberdayaan masyarakat inilah insan kampus dapat meningkatkan sikap solidaritas dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat khususnya yang membutuhkan bantuan pemahaman aturan hukum dan solusi penyelesaian beragam masalah di masyarakat.
Maraknya masalah perdagangan orang yang terjadi di Indonesia, berimbas pula pada kabupaten/kota yang ada. Nusa Tenggara Timur termasuk dalam salah satu wilayah yang “turut menyumbangkan” kasus perdagangan orang, hampir di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah Nusa Tenggara Timur, sebagian masyarakatnya terjerat dan masuk dalam kategori perdagangan orang, bahkan setiap tahunnya, NTT selalu dikirimi “mayat” korban perdagangan orang, hal ini sangat menggugah rasa kemanusiaan.
Wilayah Kota Kupang dan masyarakatnya, diklaim banyak menerima bingkisan “mayat” dan “penyakit” dari hasil rantauan tersebut. Tidak hanya mayat, namun yang pulang dengan membawa penyakit, dan beberapa diantaranya berasal dari Kota Kupang.
Melihat realitas kondisi kasus perdagangan orang yang sering terjadi ini, maka Perguruan Tinggi melalui LPPM Universitas Nusa Cendana telah melakukan kerjasama dengan pihak GMIT Sion Oepura untuk memberikan penyuluhan hukum atau sosialisasi mengenai aturan, bahaya dan dampak dari perdagangan orang, serta trik atau strategi agar tidak terjerat dalam lingkaran perdagangan orang, dan memberikan pelatihan bagi jemaat tentang pembuatan aksesoris dari limbah atau perca tenun sebagai upaya meningkatkan ekonomi jemaat dan peluang usaha bagi jemaat, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini merupakan kontribusi Perguruan Tinggi dalam membantu masyarakat guna menyelesaikan persoalan yang semakin bertambah. Fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dalam pengabdiannya kepada masyarakat yakni dengan memberikan pencerahan atau pemahaman hukum dan pelatihan pembuatan aksesoris bagi jemaat, ujarnya.
Detji juga menambahkan bahwa jemaat dan masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlebih saat kegiatan pelatihan berlangsung. Nampak bapak Pdt. Pangky Pah juga terlibat aktif membuat aksesoris begitupun peserta lainnya. Terdapat 3 orang Pemateri dari 2 disiplin ilmu yakni bapak Umbu Lily Pekuwali, SH., M.Hum, Ibu Nining Suwardi dan Bapak Echin Ndikir dari Nice Handy Craft.
Ketua Majelis Jemaat GMIT Sion Oepura, Pdt. Silfia J. Rozet-Foeh menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada Undana melalui Tim Pelaksana karena jemaat mendapatkan banyak informasi pengetahuan dan keterampilan,tambah Dosen Fakultas Hukum Undana ini.
Sementara, salah satu jemaat yang enggan menyebutkan namanya mengaku senang dengan kegiatan tersebut karena melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman tentang human Trafficking sehingga bisa menyadarkan sesama anggota rayon agar tidak terjerumus dan atau menjadi pelaku human Trafficking, ungkapnya. (Albert Baunsele)