Home / TTS

Mantan Wakil Gubernur NTT Melaporkan Oknum PNS Pemkab TTS Karena Diduga Sebarkan Berita Hoax

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Salamtimor.com — Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2014-2019, Drs. Benny A. Litelnoni, SH, MH, M.Si resmi melaporkan oknum PNS pada Pemkab TTS atas nama Maksi Angket ke Polres TTS pada Senin, 30/05/2022 sekitar pukul 11.00 Wita.

Benny Litelnoni saat mendatangi ruang SPKT Polres TTS didampingi oleh dua orang Pengacara Hukumnya yakni Fransiskus Jemy Samuel dan Fridolin Adi Jaya Putra Tola. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit III SPKT Polres TTS IPTU N. Simanjuntak.

Maksi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan/menyampaikan berita bohong (hoax) yang menyerang Drs. Benny A. Litelnoni, SH, MH, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi bohong (hoax) dalam bentuk rekaman suara yang diduga disampaikan oleh Maksi, tersebar lewat pesan Whats App dan dinilai merugikan Benny Litelnoni secara pribadi.

“Kami melaporkan oknum PNS tersebut karena menuduh klien kami terlibat dalam pembentukan pengurus PAC partai Demokrat untuk mendukung KLB Demokrat di Deli Serdang dan rumah klien kami sering digunakan sebagai tempat pertemuan bersama dengan beberapa pengurus DPC Partai Demokrat TTS yang disebutkan oleh terlapor dalam rekaman suara yang tersebar, sementara faktanya tidak seperti itu sehingga kami memilih menempuh jalur hukum karena klien kami dirugikan oleh yang bersangkutan.” kata Fransiskus

Usai melaporkan kasus tersebut di ruang SPKT, maka Benny Litelnoni selanjutnya menuju ruang Tindak Pidana Umum Polres TTS untuk diperiksa lebih lanjut.

Drs. Benny A. Litelnoni, SH, MH, M.Si kepada media ini saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa awal mendapat rekaman suara ini, dirinya tidak menghiraukan karena merasa informasinya tidak benar atau hoax, sebab dirinya tidak pernah terlibat dalam KLB tersebut dan lebih mendukung Ketua Umum AHY yang dinilainya sangat potensial dan punya kompetensi serta kapasitas untuk memimpin bangsa ini ke depan.

Tapi seiring berjalannya waktu, informasi tersebut beredar begitu cepat dan menjadi konsumsi publik khususnya internal partai Demokrat sehingga perlu untuk ditelusuri kebenarannya. Maka dirinya menempuh upaya hukum.

Pada beberapa waktu lalu, Benny menyuruh timnya untuk memanggil yang bersangkutan (Maksi) agar mengklarifikasi berita bohong yang telah beredar luas tersebut. Tapi setelah dua minggu, Maksi tidak muncul untuk memberikan klarifikasi. Ini merugikannya secara pribadi sebagai kader partai Demokrat. kata Benny.

Akhirnya pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar yang bersangkutan diberikan efek jera. Apalagi bersangkutan adalah seorang oknum ASN yang semestinya tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Hingga berita ini diturunkan, Maksi belum bisa dihubungi karena nomor ponselnya tidak aktif.

Penulis: Wulan Fallo

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA