Home / TTS

MARAK PEREDARAN UANG PALSU DI TTS, MARLIANA LAKAPU: PEMERINTAH DAERAH HARUS MELAKUKAN TINDAKAN PREVENTIF DAN REPRESIF

- Redaksi

Sabtu, 21 November 2020 - 02:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Marliana Lakapu, S.Pd (Anggota Komisi IV DPRD TTS asal Partai PERINDO)

Keterangan Gambar: Marliana Lakapu, S.Pd (Anggota Komisi IV DPRD TTS asal Partai PERINDO)

SoE, SALAMTIMOR.COM — Maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Timor Tengah Selatan, sangat meresahkan masyarakat. Sebab uang merupakan satu-satunya alat tukar yang sah untuk menggeliatkan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika uang palsu banyak beredar dan tidak bisa dicegah, maka otomatis akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat kita masih sangat awam membedakan mana uang palsu dan mana uang asli.

Menyoroti fenomena tersebut, Anggota Komisi IV DPRD TTS, Marliana Lakapu, S.Pd meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan Preventif dan Represif. Hal ini disampaikan di sela-sela Rapat Paripurna DPRD TTS dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS pada Kamis, 19/11.

Lakapu manyatakan bahwa, “Uang merupakan alat pembayaran yang dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat. Dengan uang tak hanya kebutuhan pokok saja yang dipenuhi, tetapi barang-barang yang kita inginkan’pun dapat kita beli. Karena itu, daya beli masyarakat akhir-akhir ini semakin tinggi apalagi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021, maka disadari atau tidak, kondisi tersebut justru memunculkan celah bagi tindak kriminal peredaran uang palsu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran uang palsu bukan saja terjadi di Kupang, yang mana kemarin malam sudah ditangkap pelakunya di Kelapa Lima, tapi peredaran uang palsu sudah masuk di kabupaten Timor Tengah Selatan. Dan saya sendiri mendapati hal tersebut pada saat berada di pasar Inpres SoE. Beberapa pedagang mengeluhkan bahwa mereka mendapatkan uang palsu dalam pecahan seratus ribu.” Ungkap Marliana.

Keterangan Gambar : Perbedaan uang asli dan uang palsu

Lanjutnya, “Perlu ada tindakan preventif dan represif dari Pemerintah Daerah. Yang dimaksud dengan preventif  adalah Pemerintah Daerah berkomunikasi dengan pihak Bank BRI atau Bank lain yang ada di TTS untuk menghimbau kepada masyarakat terkait dengan dampak buruk peredaran uang palsu di TTS (sosialisasi terpadu). Kemudian tindakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk represif yaitu Pemerintah Daerah melaporkan kepada pihak berwenang yakni pihak POLRES TTS untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi peredaran uang palsu tersebut.” Tutup Lakapu

Pada kesempatan itu juga, politisi asal Partai PERINDO tersebut memegang salah satu uang palsu pecahkan seratus ribu yang beredar di pasar Inpres SoE, lalu menyerahkannya kepada Pimpinan DPRD TTS untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai bukti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati TTS yang dimintai tanggapan melalui pesan WA perihal upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan tindakan pencegahan peredaran uang palsu di TTS,hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi. (Tim)

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA