SoE, SALAMTIMOR.COM — Sejumlah masyarakat desa Oenino, kecamatan Oenino, kabupaten TTS, propinsi NTT menolak pengukuran lahan yang mau dijadikan lokasi hutan kawasan oleh Dinas Kehutanan.
Penolakan ini sudah disampaikan warga desa Oenino kepada Pemerintah Daerah (Pemda) TTS dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS namun masyarakat menilai bahwa mereka belum mendapatkan solusi terhadap persoalan dimaksud.
Menurut warga desa Oenino, lokasi yang mereka sudah tempati selama berpuluh-puluh tahun dari generasi ke generasi bukan merupakan kawasan kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanah yang diklaim oleh Dinas Kehutanan dengan luasan kurang lebih 300 hektare sebagai hutan kawasan ditolak oleh warga dengan alasan tanah tersebut merupakan tanah ulayat masyarakat dalam hal ini milik keluarga Fina Naek.
Sebelumnya, terdengar informasi bahwa pengukuran hutan kawasan oleh pemerintah dimaksudkan untuk program penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Kementerian Pertanian. Namun warga menolak dan berasumsi bahwa program ini hanya mau mengambil tanah mereka saja.
Kepada media ini, salah satu warga desa Oenino, Salmun Fina menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah warga desa Oenino dikagetkan dengan pengukuran tanah oleh sejumlah petugas.
Para petugas tersebut kemudian mengatakan kepada mereka bahwa tanah yang mereka tempati saat ini merupakan lokasi hutan kawasan. Salmun menilai bahwa ini sesuatu yang aneh.
“Kami tidak pernah diberitahukan sebelumnya oleh siapapun termasuk Kepala Desa. Kok tiba-tiba datang ukur.” tanya Salmun.
Untuk itu, dirinya bersama masyarakat desa Oenino menolak pengukuran tanah yang mau di jadikan sebagai kawasan hutan untuk program TORA.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga, Kefi Banamtuan menyampaikan kekesalannya lantaran pengukuran dan pemasangan pilar oleh petugas dilakukan tepat di depan rumahnya dan sempat terjadi perdebatan.
Hal senada disampaikan oleh Thofilus Bety. Dirinya merasa aneh dengan pengukuran yang di lakukan oleh beberapa petugas yang datang mengukur dengan membahwa pilar.
Menuru Thofilus, tidak ada informasi atau sosialisasi dari pemerintah desa. Tapi tiba-tiba saja sudah di lakukan pengukuran.
Yang lebih aneh menurut Thofilus, rumahnya tidak masuk dalam hutan kawasan, sedangkan kamar mandinya masuk dalam kawasan Kehutanan.
Sejak berita ini di turunkan, pihak Dinas Kehutanan TTS belum sempat dikonfirmasi.
Penulis: Inyo Faot