Merasa Di Tipu Oleh Oknum Vendor PT Neno Mayana Teknik, Masyarakat Desa Supul Datangi PLN Cabang SoE

Masyarakat desa Supul saat berdiskusi dengan pihak PLN Cabang SoE terkait belum terpasangnya meteran listrik baru bagi 7 KK di desa Supul padahal sudah dibayar lunas sejak tahun 2020 lalu.(Foto: Inyo/ST)

SoE, SALAMTIMOR.COM – Merasa di tipu soal pemasangan meteran listrik baru, maka masyarakat desa Supul, kecamatan Kuatnana yang terdiri dari tuhuh Kepala Keluarga mendatangi PLN Cabang SoE pada Selasa (7/9/21) guna mengadukan oknum Yustus Tuke dan Vendor PT. Neno Mayana Teknik.

Sebagaimana diketahui bahwa ketujuh kepala keluarga tersebut telah membayar lunas uang pemasangan meteran listrik untuk daya 900 Watt melalui Yustus Tuke sebesar Rp. 2.400.000 per KK semenjak bulan November 2020 lalu tapi hingga kini meteran listrik dimaksud belum terpasang.

Bahkan saat dihubungi, Yustus Tuke dan pihak PT. Neno Mayana Teknik saling tuding-menuding dan saling lempar tanggungjawab yang menyebabkan tidak adanya kejelasan serta kepastian menyangkut hak masyarakat tersebut.

Kepada media ini, Selasa 07/09 Timotius Saefatu menceriterakan bahwa dirinya bersama tujuh kepala keluarga di desa Supul dijanjikan untuk secepatnya mendapatkan meteran listrik oleh Yustus Tuke pada saat itu.

“Ia (Yustus Tuke) meminta untuk kami melunasi uang pemasangan listrik sebesar Rp. 2.400.000 untuk daya 900 Watt. Namun dari bulan November 2020 sampai sekarang janjinya tidak pernah ditepati bahkan saat kami hubungi’pun nomor kontaknya tidak pernah aktif.” ujar Saefatu.

“Untuk itu, maka pada hari ini kami mengadukan Yustus Tuke dan pihak PT Neno Mayana Teknik ke PLN Cabang SoE agar mendapatkan solusi terkait persoalan yang kami alami.” tutup Saefatu.

Helzron Lobo, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Cabang SoE (Foto: Inyo/ST)

Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Cabang SoE, Helzron Lobo menjelaskan bahwa Terkait persoalan masyarakat di desa Supul pihak PLN akan memproses apabila sudah melakukan pembayaran.

“Pembayaran bukan dalam artian melalui pihak PT atau oknum/orang, namun sudah mendaftar pada link pln.co.id untuk pemasangan baru dan sudah melakukan pembayaran pada nomor regis yang sudah didapat. Nanti dari nomor regis itu baru kita melakukan proses untuk mengeluarkan meter.” ucap Helzron.

Helzron juga menjelaskan bahwa proses pemasangan meter listrik baru untuk saat ini sudah bisa dilakukan secara online di website PLN oleh pelanggan dengan menunjukkan syarat-syarat yang diminta.

“Salah satu syarat yang diminta yaitu SLO. Syarat inilah yang PLN tidak bisa terbitkan. Di PLN ada dua jenis instalasi. Yang pertama instalasi milik pelanggan. Instalasi ini berupa lampu, kabel, fiting dan sebagainya wajib dan harus di penuhi oleh pelanggan atau calon pelanggan.”

“Yang kedua instalasi PLN. Instlasi ini berupa meter, kabel SR sampai pada tiang. Untuk menerbitkan SLO harus ada instalasi dulu dirumah. Biasanya CV atau PT yang menerbitkan SLO tersebut.” tutup Lobo.

Penulis: Inyo Faot

Pos terkait