Kota Kupang, Salamtimor.com – Hari ini, Kamis, (26/10/2023) dengan tiba-tiba pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan razia tilang Samsat tepat di depan Kantor Gubernur NTT.
Razia yang berlangsung selama 1 jam lebih ini mengejutkan banyak pengendara, pasalnya, bersamaan dengan jam pulang kantor, namun diketahui Razia ini bertujuan untuk memeriksa kewajiban pajak kendaraan bermotor serta memastikan semua pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Razia tilang yang dilakukan oleh Samsat NTT dan aparat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan perpajakan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan meminimalisir kendaraan tanpa pajak yang beredar di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Samsat NTT, Alberd E. Pairikas SE, M.Si menyatakan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Operasi tilang ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkannya.”
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan secara rutin, dan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, operasi ini juga akan memeriksa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
Operasi tilang Samsat di depan Kantor Gubernur NTT tepatnya di Jln. El Tari Kita Kupang ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan baik itu kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat.
Warga juga diminta untuk membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Pemerintah Provinsi NTT berharap bahwa operasi Tilang Samsat ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan mengurangi jumlah kendaraan tanpa pajak di wilayah NTT. Operasi serupa juga akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.