MIRIS! KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE MENINGKAT DI MASA PANDEMI

SALAMTIMOR.COM — Pandemi corona virus disease (Covid-19) telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap berbagai aspek. Termasuk, terhadap transformasi teknologi komunikasi.

Sehingga, Pandemi dikatakan menjadi katalisator kemajuan digital yang sejak dulu dicita-citakan oleh banyak kelompok manusia dari berbagai sektor.

Kemudahan-kemudahan ini bisa diraih hanya ‘klik’ dengan jari, seolah-olah dunia dalam genggaman semata. Bukan hanya dalam dunia perdagangan, ekonomi, tapi juga dalam dunia pendidikan, politik, agama, budaya, bahkan juga pariwisata.

Dampak yang muncul sebaliknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Teknologi komunikasi berbasis digital menawarkan bukan hanya kemudahan dan kecepatan, namun juga membuahkan malapetaka.

Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas.com, Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan (CATKP),  kasus kekerasan berbasis gender online, biasa disingkat KBGO, dilaporkan pada tahun 2020 berjumlah 940 kasus.

Di sisi lain, masyarakat luas sebagai pengguna teknologi online dikatakan tidak atau kurang paham detail alat digital yang digunakannya. Masyarakat luas lebih tertarik untuk mengeksplore informasi diri dan apa yang dilakukannya, namun kurang paham bahaya yang mengintip dalam penggunaan sarana digital yang digunakannya.

Masyarakat bisa dikatakan Lalai, abai, bahkan tidak sadar bahwa ada banyak pihak lain yang sangat mungkin menggunakan informasi yang disebar untuk kejahatan-kejahatan atau pelecehan martabat manusia.

Pagar pengaman bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan mutlak diperlukan. Hal itulah yang menjadi latar belakang kegiatan online yang diselenggarakan oleh Sekretariat Gender dan Permberdayaan Perempuan (SGPP) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bekerjasama dengan jaringan Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KPPPMP) Regio Sumatera.

Kegiatan tersebut dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom, untuk menyebarkan informasi lebih luas. Tema yang diambil adalah “Kekerasan Seksual Berbasis Online” yang bertujuan untuk menggali ancaman-ancaman yang mungkin muncul dalam era digital khususnya terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini akan digelar  pada hari Jumat, 9 Juli 2021, pukul 09.00 hingga 12.00wib. Kegiatan ini juga ingin melihat peluang cara pengamanan personal dan kelompok saat menggunakan akses digital, menemukan cara edukasi kepada masyarakat umum tentang dunia online. Terutama, semua pihak diminta untuk terlibat aktif, memastikan tidak ada korban kekerasan apa pun berbasis apa pun.

Kegiatan ini juga menjadi ajakan bagi semua pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual khususnya berbasis online.

Narasumber dalam diskusi ini adalah Kepala Subdivi Digital At-Risks Souteast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Ellen Kusuma dan Anggota Pengurus KKPPMP KWI/Ketua KKPPMP RD. Chrisanctus Paschalis Saturnus. Kegiatan ini akan dimoderatoratori oleh SGPP KWI, Mgr. Kornelius Sipayung OFM.Cap dan FSGM, Penggiat JPIC FSGM dan Gerakan Aktif Tanpa Kekerasan (GATK) Lampung, Sr. M. Valentina.

Penulis: Wasti Naitboho

Pos terkait