TTU, Salamtimor.com — Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, tepatnya di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Mirisnya, korban berinisial LO (14) tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial NO (42) tahun hingga hamil.
Korban yang selama ini tinggal bersama kedua orang tuanya mengaku bahwa sudah diperkosa sebanyak 5 kali sejak bulan Juli 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih parah lagi, dalam melakukan aksinya pelaku mengatakan kepada korban agar mengaku kalau korban diperkosa oleh para tentara.
Istri pelaku saat ditemui media Salamtimor.com pada Rabu, (18/01/2023) menyampaikan kekecewaannya dan menyayangkan sikap pelaku yang semestinya menjadi pelindung bagi anaknya, malah bertindak sangat biadab dan merusak masa depan darah dagingnya sendiri.
Saat di wawancarai, sang istri mengatakan bahwa pelaku (NO) sering melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam kejadian kehamilan anaknya (LO), pelaku mendoktrin korban untuk mengaku bahwa yang menghamili LO adalah dari anggota TNI.
Dalam keterangannya, istri tersangka mengatakan bahwa korban (LO) bahkan diancam akan dibunuh jika mengatakan bahwa dia (NO) adalah pelaku yang memperkosanya hingga hamil.
Karena takut kedoknya terbongkar, maka sejak Senin, (09/01/2023) pelaku sudah melarikan diri ke Kapan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Korban saat ditemui, sambil mengusap air mata dan dengan suara terbata-bata mengungkapkan bahwa pelaku kerap membawa korban ke kebun serta dipaksa bersetubuh sebanyak 5 kali.
Korban mengaku bahwa setiap kali ia dipaksa berhubungan, selalu diancam akan dibunuh oleh si pelaku (NO). Bahkan pelaku menyuruh korban untuk mengaku bahwa yang menghamilinya adalah anggota TNI.
Pelaku kini diburu oleh keluarga dan anggota TNI, untuk diamankan dan dimintai pertanggung jawaban. (BO)