KUPANG, SALAMTIMOR.COM — Bernat Faot (52) warga RT.021/RW.011, Dusun 06, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang ditemukan bersimbah darah dan sudah tak bernyawa lagi.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 di lokasi kejadian yakni desa Fatukanutu.

Pelaku pembunuhan berinisial RAT (51) warga RT.016/RW.008, Dusun 04, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kronologis kejadian sebagaimana yang diperoleh media ini bermula dari korban menegur pelaku karena mengambil kelapa muda milik korban.
Posisi kelapa tersebut berada diantara batas tanah korban dan pelaku. Pada saat pelaku menurunkan kelapa dari pohon, korban menegur bahwa kelapa tersebut milik saya (korban) sehingga terjadi cekcok kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan menghabisi Nyawa korban.

Pihak kepolisian Kupang Timur setelah mendapatkan laporan pembunuhan tersebut, bergegas menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Victor H. Saputra di bantu KSPKT IPDA Mansur Saleh, dan Tim Inafis Polres Kupang.
Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku RAT berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kupang Timur.. (**Tim)