Oknum Perangkat Desa Lelobatan, Diduga Lakukan KDRT

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 03:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPA pada Dinas P3A Kab. TTS (Andy Kalumbang, tengah) melakukan asesment terkait Kasus KDRT yang melibatkan oknum perangkat desa Lelobatan.

Kabid PPA pada Dinas P3A Kab. TTS (Andy Kalumbang, tengah) melakukan asesment terkait Kasus KDRT yang melibatkan oknum perangkat desa Lelobatan.

SoE, Salamtimor.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kali ini pelakunya diduga merupakan perangkat desa Lelobatan, kecamatan Mollo Utara berinisial MD dan korbannya adalah seorang guru ASN pada SDN Hoineno Lelobatan berinisial GA.

Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh media ini, MD diduga melakukan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istri sahnya GA pada tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

MD diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kata-kata kotor (cacian dan makian) kepada GA dan selanjutnya oknum tersebut memukul dan mencekik leher korban serta menendang korban dengan berulang kali sehingga menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis. MD juga melakukan ancaman dengan mengeluarkan pisau sembari mengeluarkan kata-kata “saya akan kasi mati kamu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa yang dialami, maka korban (GA) memilih untuk mencari perlindungan dengan melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS pada Senin, 5 September 2022.

Laporan GA diterima langsung oleh Kepala Bidang PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kabupaten Timor Tengah Selatan, Andy Kalumbang.

Andy Kalumbang dalam assesment tersebut mengatakan bahwa akan mendampingi kasus tersebut sampai pada putusan inckrahkt. Sudah banyak kasus KDRT yang dilakukan oleh orang-orang dekat khususnya perangkat desa.

“Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan bahaya dan penderitaan fisik, mental, dan psikis bagi perempuan,” ucap Andy.

Lanjutnya, “pihak Dinas P3A Kab. TTS akan terus memberikan perlindungan, pendampingan hukum, pelayanan psikologi dan juga bimbingan rohani bagi semua korban KTP/A yang merupakan dampingan Dinas P3A Kab. TTS,” tegas Andy.

“Harapan kami, semua elemen bertanggung jawab dalam upaya pencegahan KDRT, serta kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT,” tutup Andy. (Redaksi STC)

Berita Terkait

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi
Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia
Menguatkan Iman Generasi Muda di Soe Melalui Kebaktian Kebangunan Rohani
Disnakertrans TTS Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Bagi Pengusaha
PAD Kabupaten TTS Tak Capai Target, Berdampak Pada Pembangunan
Bawaslu TTS: Pengaruh Media dan Insan Pers Sangat Besar dan Strategis Dalam Pengawasan Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru