Home / TTS

PEMDA TTS Keluarkan Surat Penegasan Atas Pembangunan Tiga Buah Musshola di Kecamatan Amanuban Timur

- Redaksi

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, SALAMTIMOR.COM — Merespon aksi penolakan dari masyarakat Amanuban Timur atas pembangunan tiga (3) buah Mushola di Kecamatan Amanuban Timur pada tanggal 7/12/2021, maka PEMDA TTS melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah mengeluarkan Surat dengan nomor: Kesbangpol.18.03/330/XII/TTS/2021 dengan perihal “PENEGASAN”

Surat Penegasan ditujukan kepada :
1. Mukhtar Anabanu selaku penanggung jawab pembangunan Mushola di desa Teluk;
2. Rustam Nomleni selaku penanggung jawab pembangunan musholla Ismail di desa Pisan;
3. Penanggung jawab pembangunan Musholla Haunometan Desa Oeekam.

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan, forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita acara kesepakatan bersama penyelesaian masalah penolakan pembangunan musholla di Teluk tanggal 15 Juli 2021, Berita Acara kesepakatan bersama penyelesaian masalah penolakan pembangunan musholla Ismail di desa Pisan tanggal 29 Juli 2021.

Memperhatikan regulasi pendirian tempat ibadah, maka pembangunan musholla pada tiga tempat tersebut tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam pasal 14 serta memperhatikan aksi damai Aliansi Umat Kristen Pencari Keadilan pada tanggal 7 Desember 2021.

Dengan demikian maka Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menegaskan kepada ketiga penanggung jawab pembagunan tersebut untuk “SEGERA” menurunkan simbol–simbol keagamaan tertentu yang telah terpasang pada ketiga bangunan musholla dalam waktu 2 x 24 jam sejak surat diterima.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Marthen Selan, SH dikeluarkan dan ditembuskan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Instansi Daerah yang terkait di dalamnya.

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA