SoE, SALAMTIMOR.COM — Pemerintah Desa O’of, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) pada Jumat, 02/07/2021 resmi melakukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Nampak pembayaran dilakukan secara simbolis oleh Camat Kuatnana, Oktovianus Nakamnanu SH, di dampingi Oleh Kepala Desa O’of, Yermias N. Betty dan Ketua BPD Desa O’of, Thimotius Faot.
Camat Kuatnana, Oktovianus Nakamnanu SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Kelompok Penerima BLT Dana Desa sebaiknya memanfaatkan dan memaksimalkan uang tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak perlu.” ucap Okto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambah Nakamnanu, “ketika ada KPM yang sudah terima dan kedapatan menggunakan keuangan tidak tepat sasaran akan dicoret dari Kelompok Penerima Manfaat.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa O’of, Yermias N. Betty dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Bantuan yang sudah diterima agar digunakan sesuai kebutuhan. Tidak boleh gunakan untuk beli minumab keras dan judi.” kata Betty.
Lanjutnya, “Penerima BLT Dana Desa O’of sebanyak 100 KPM. Penerima BLT tersebut telah ditetapkan dan diverifikasi oleh Pemerintah Desa O’of.” tutup Betty.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD Desa O’of, Thimotius Faot agar para penerima KPM menggunakan bantuan keuangan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Pihaknya juga mendukung kalau ada KPM yang kedapatan gunakan keuangan tidak tepat sasaran akan dilakukan revisi.
Sementara itu, Bendahara Desa O’of, Jekson Faot mengatakan bahwa Pembayaran BLT hanya dilakukan 1 Tahap kepada 100 KPM dengan nilai uang Rp.30.000.000 dan diberikan Rp. 300.000 per KPM. (**Tim)