Pengamat: Usulan Mengundurkan Jadwal Demo FORMAPP Demi Kepentingan Negara

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Salamtimor.com – Intelkam memiliki SOP sendiri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan usulan untuk mengundurkan jadwal demonstrasi tentu ada pertimbangan kepentingan negara yang lebih besar.

Hal ini disampaikan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Karolus Kopong Medan, S.H.,M.Hum sebagaimana dikutip dari senitawan.com pada Kamis (14/07/22).

Karolus Kopong Medan menjelaskan bahwa perjuangan FORMAPP untuk menolak wacana kenaikan tarif adalah hal baik, namun belum terlalu urgen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi dalam pengetahuan publik, kenaikan ini masih dalam tataran wacana. Artinya masih membutuhkan proses dalam ruang publik sebelum aturan itu ditetapkan secara defenitif,”

“Oleh sebab itu, demonstrasi menolak wacana kenaikan tarif untuk saat ini belum terlalu urgen jika diperhadapkan dengan kepentingan lain seperti G20 dan kunjungan kenegaraan Presiden Timor Leste. Menghadapi kondisi seperti ini, biasanya aparat selalu disiagakan dan mereka mempunyai Protap tersendiri,” jelasnya.

Karolus mengatakan bahwa dalam situasi negara seperti ini, tidak semua masalah harus direspon dengan demonstrasi.

“Masih ada banyak jalan yang bisa di tempuh untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Harusnya masyarakat khususnya FOPRMAPP harus lebih bijaksana melihat situasi negara dan dunia saat ini, karena kepentingan G20 itu bukan saja untuk bangsa Indonesia, tetapi kepentingan dunia,” kata Wakil Direktur Pasca Sarjana UNDANA tersebut.

Karolus menilai, sikap Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu. Markus F. S. Wangge untuk mengundang para demonstran mestinya direspon secara baik oleh kelompok pendemo. Karena masih ada hal penting lain di mata kita, yang mesti kita jaga secara bersama, baik sebagai masyarakat maupun aparat penegak hukum sendiri.

“Apa yang disampaikan pak Kasat Intel itukan langkah yang paling bijaksana demi menjaga kepentingan kita semua termasuk juga kepentingan para demonstran. Semua komponen harus bisa menahan diri melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan kekisruhan sehingga agenda penting bisa terhambat. Langkah itu adalah langkah yang baik untuk kepentingan bersama, baik untuk pendemo, pemerintah serta negara secara keseluruhan,” terangnya.

Dosen di Fakultas Hukum Undana ini berpesan, Polisi pasti mengutamakan sesuatu yang lebih penting dan besar dari sekian hal yang mereka hadapi di lapangan.

“Bahwa G20 itu bukan hanya kepentingan rakyat Indonesia saja, tetapi kepentingan dunia dan harus diamankan demi sukses dan kelancara kegiatan tersebut,” tandasnya.

Karolus menyampaikan bahwa demonstrasi bukan satu-satunya cara dalam mencari solusi.

“Jalan yang terbaik untuk menolak wacana kenaikan tarif adalah mencari forum dialog. Tidak perlu harus demo. Sebab dialog maupun demonstrasi itu memiliki esensi yang sama yakni menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Karolus menyarankan Ketua FORMAPP agar menahan diri dan sebagai warga negara yang baik, turut serta menjaga suasana jelang G20 serta kegiatan kenegaraan lain.

“Sebagai warga negara yang baik, bisa menahan diri dan turut serta menjaga suasana jelang G20 serta kegiatan kenegaraan lain di Labuan Bajo, Manggarai Barat,” harap Karolus.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Mabar, Iptu Markus F. S. Wangge membantah telah melakukan pengusiran terhadap Ketua FORMAPP Manggarai Barat saat memberikan surat pemberitahuan aksi.

Markus menjelaskan bahwa menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi tersebut, pihaknya mengajak pihak FORMAPP berdiskusi.

“Menindaklanjuti surat tersebut, kemudian Kasat Intelkam Polres Mabar memanggil Koordinator Aksi untuk datang ke Polres Mabar guna bersama-sama mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan. Karena tertuang dalam surat pemberitahuan, aksi akan dilaksanakan setiap hari dari tanggal 14 Juli s/d 30 Juli 2022 selama 12 hari,” jelas Markus.

Dalam diskusinya, di ruangan Kasat intelkam, Iptu Markus F.S. Wangge menawarkan agar  aksinya ditunda diatas tanggal 25 Juli 2022 karena adanya beberapa kegiatan Internasional G20 yang dilaksanakan di Labuan Bajo maupun adanya rencana kunjungan dari Presiden Timor Leste dan Presiden RI.

Selain itu, Kasat Intelkam juga menawarkan untuk memfasilitasi pihak FORMAPP agar di dahulukan dengan dialog bersama Pemda Mabar dan DPRD Mabar, serta Kasat Intelkam meminta agar suratnya diubah untuk pelaksanaan aksi tidak maraton setiap hari selama 12 hari.

Iptu Markus F.S. Wangge kemudian menjelaskan bahwa, apabila aksi dilaksanakan selama 12 hari tentu berpeluang mengganggu ketertiban umum di Labuan Bajo, namun pihak FORMAPP tetap menolak dan bersih keras untuk tetap melaksanakan aksi sekalipun sudah ditawarkan untuk difasilitasi dialog dengan Pemerintah Daerah ataupun instansi terkait.

Sudah dijelaskan juga terkait penyampaian pendapat dimuka umum ada pengecualian, misalnya ada pelaksanan kegiatan pada hari besar nasional dan untuk diketahui hari besar nasional pada tanggal 30 Juli 2022 adalah 1 Muharam 1444 Hijriah.

“Karena tetap berargumen dan akan tetap melaksanakan kegiatan, Kasat Intelkam  mempersilahkan pihak FORMAPP Mabar untuk meninggalkan ruangan kasat Intelkam dan akan ditindaklanjuti dengan surat kepada FORMAPP. Negara Kita adalah negara Demokrasi, untuk itu, Polri sangat mendukung penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat, namun ada beberapa ketentuan yang perlu kita semua taati,” ungkap Wangge.

“Sekali lagi ditegaskan tidak ada pengusiran terhadap Ketua FORMAPP Mabar,” ujarnya. (ST/Ot)

Berita Terkait

Bawaslu Flotim Gandeng Awak Media Kawal Pemilu 2024
Bawaslu dan Gakkumdu Flotim Temukan Adanya Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu
Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Polsek Wolowaru Hadirkan Tokoh Masyarakat
Kasat Intelkam Polres Mabar Bantah Usir Ketua FORMAPP
IPW dan PPMAN Buka Klinik Hukum Untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Pawai Ta’aruf Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Witihama Flotim
Momentum Kebangkitan Gerakan Pramuka digelar oleh MTs Negeri 4 Flores Timur
DIDUGA MELANGGAR HAM MASYARAKAT ADAT RENDU, PPMAN MENGADUKAN KEPOLISIAN NAGAKEO KE KOMISI NEGARA

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA