PPKM Darurat Dimulai Besok, Pintu Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM — Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran melepas pasukan patroli Aman Nusa II dalam pengamanan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pintu masuk Jakarta bakal ditutup mulai Sabtu, 3 Juli 2021.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juli 2021.

Fadil menegaskan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) akan memantau pergerakan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” ujar jenderal bintang dua itu.

Fadil menyebut DKI Jakarta masuk dalam kategori level 4. Lantara itu mesti menerapkan pembatasan yang diatur dalam PPKM darurat.

Aturan itu, ialah wajib kegiatan belajar mengajar daring, kegiatan sektor non-esensial wajib 100 persen work from home (WFH), sektor esensial 50 persen work from office (WFO). Kemudian, sektor pemerintahan 25 persen WFO dan sektor kritikal 100 persen WFO dengan protokol kesehatan ketat.

“Supermarket, pasar tradisional yang jual kebutuhan sehari-hari dibatasi maksimal 50 persen pengunjung,” ujar Fadil.

Kemudian, apotek dan toko obat buka 24 jam. Sementara itu, kegiatan makan dan minum di tempat umum hanya menerima delivery atau take away. Pusat perbelanjaan atau mal dan tempat ibadah ditutup sementara.

Polda Metro Jaya tetap memberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Puluhan titik dijaga ketat yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” papar Fadil.

Fadil menekankan pihaknya akan tegas menerapkan PPKM darurat. Pasalnya, angka covid-19 di Jakarta terus melonjak. Akibatnya, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) masuk kategori mengkhawatirkan, yakni mencapai 90 persen.

“Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangannya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” ucap Fadil.. (Sumber: Medcom)

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
BPJS Kesehatan Launching Program PESIAR
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WITA

Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:34 WITA

Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WITA

Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru